Masyarakat Kaliurang, Pakem, Sleman, resah dengan munculnya minuman keras dengan merek yang mencatut nama daerahnya. Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (FORMAKs) kemudian bersurat ke Pemkab Sleman untuk menolak minuman keras tersebut.
Adapun miras yang beredar yakni bermerek Anggur Merah 'Kaliurang'. Penamaan Kaliurang itu yang kemudian membuat gaduh warga.
"Kami mewakili FORMAKs memang melayangkan surat resmi ke Pemkab Sleman," kata Ketua FORMAKs Farchan Hariem ditemui wartawan di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (21/4/2025).
Dia mengeluhkan wilayahnya kini jadi nama minuman keras. Padahal, Kaliurang selama ini selalu berkampanye untuk menolak peredaran minuman keras.
"Kita selalu berkampanye untuk daerah kami supaya bebas narkoba dan minuman keras, tapi ini justru tempat kami malah dipakai untuk merek minuman keras," ujarnya.
Farchan bilang, informasi keberadaan miras tersebut sudah berseliweran sejak sebelum Ramadan. Namun, pihaknya tidak mau gegabah sebelum ada bukti. Baru belakangan ini semakin heboh dengan kemunculan minuman tersebut di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya informasi tentang minuman beralkohol ini sudah sejak awal Ramadan lalu. Kita meneruskan ini karena heboh di lingkungan kami, dan banyak cuitan di media yang keberatan terhadap menggunakan nama Kaliurang," jelas dia.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengirim surat terbuka kepada Pemkab Sleman tanggal 20 April 2025 tentang Menjaga Martabat Nama Daerah: Tolak Komersialisasi Nama Kaliurang untuk Brand Merek Minuman Keras "Anggur Merah Kaliurang".
"Kami inisiatif bersama tokoh masyarakat agar tidak makin gaduh dan keruh, maka kita buat surat resmi," katanya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku pemerintah keberatan nama Kaliurang digunakan untuk merek minuman keras. Sebab, Kaliurang selama ini menjadi ikon wisata dan budaya Sleman.
"Berkaitan dengan beredarnya merek (minuman keras) Kaliurang ini kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang khusus untuk minuman beralkohol," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya.
(dil/afn)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030