Satpol PP Sleman soal Miras Anggur Merah 'Kaliurang': Sudah Tidak Ditemukan

Satpol PP Sleman soal Miras Anggur Merah 'Kaliurang': Sudah Tidak Ditemukan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 21 Apr 2025 18:49 WIB
ilustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi minuman keras (Foto: Rachman Haryanto)
Sleman -

Masyarakat Kaliurang, Sleman, resah dengan beredarnya minuman beralkohol berlabel Anggur Merah 'Kaliurang'. Menanggapi hal itu, personel Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan pengecekan ke lapangan.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan sejak ramai kabar tersebut pihaknya sudah mengecek peredaran miras itu. Akan tetapi, tidak ada temuan penjualan miras berlabel 'Kaliurang'. Termasuk promosi di media sosial juga sudah hilang.

"Saat mulai ramai penolakan saat ini, botol berlabel 'Kaliurang' ini sudah tidak bisa kami temui. Kelihatannya dari pengedar atau penjual secara promosi juga sudah di-take down," kata Shavitri saat ditemui wartawan di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, pihaknya bersama instansi terkait tetap akan melakukan pemantauan untuk mencegah peredaran miras berlabel 'Kaliurang' ini di pasaran.

"Kami di Satpol PP dan Polresta, Kodim, tetap akan melakukan pemantauan secara periodik khusus untuk label ini. Ini perhatian untuk produsen dan agen yang memiliki barang-barang tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, dia mengatakan masih ada beberapa aduan terkait kembali beroperasinya toko penjual minuman keras. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali melakukan penertiban terkait toko minuman keras ilegal yang kembali beroperasi.

"Memang ada beberapa aduan terkait dengan masih dengan beroperasinya penjual minuman keras yang ilegal di wilayah Sleman ini, kemudian kami pantau di lapangan," ujarnya.

"Selama ini memang kucing-kucingan dengan penjual miras yang ilegal. Setelah Lebaran memang rencana untuk penertiban lagi sampai botol merek Kaliurang ini ditolak masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Sleman melayangkan somasi kepada produsen minuman keras tersebut.

ADVERTISEMENT

Penggunaan nama Kaliurang pada minuman beralkohol itu diajukan produsen minuman beralkohol. Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta pihak produsen mencabut nama Kaliurang dari merek minuman beralkohol itu.

"Kami menyomasi kepada produsen anggur merah. Saya mewajibkan beliau yang mempunyai PT ini untuk segera mengganti nama bukan atau tidak boleh menggunakan Kaliurang," kata Harda kepada wartawan di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (21/4).

Harda bilang, Pemkab menolak keras dan keberatan dengan penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman keras.

"Berkaitan dengan beredarnya merek (minuman keras) Kaliurang ini kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang khusus untuk minuman beralkohol," ujarnya.

Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (FORMAKs) telah bersurat ke Pemkab Sleman untuk menolak minuman keras tersebut.

"Kami mewakili FORMAKs memang melayangkan surat resmi ke Pemkab Sleman," kata Ketua FORMAKs Farchan Hariem ditemui wartawan di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (21/4).

Dia mengeluhkan wilayahnya kini jadi nama minuman keras. Padahal, Kaliurang selama ini selalu berkampanye untuk menolak peredaran minuman keras.

"Kita selalu berkampanye untuk daerah kami supaya bebas narkoba dan minuman keras, tapi ini justru tempat kami malah dipakai untuk merek minuman keras," ujarnya.

Farchan bilang, informasi keberadaan miras tersebut sudah berseliweran sejak sebelum Ramadan. Namun, pihaknya tidak mau gegabah sebelum ada bukti. Baru belakangan ini semakin heboh dengan kemunculan minuman tersebut di media sosial.

"Sebetulnya informasi tentang minuman beralkohol ini sudah sejak awal Ramadan lalu. Kita meneruskan ini karena heboh di lingkungan kami, dan banyak cuitan di media yang keberatan terhadap menggunakan nama Kaliurang," jelas dia.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengirim surat terbuka kepada Pemkab Sleman tanggal 20 April 2025 tentang Menjaga Martabat Nama Daerah: Tolak Komersialisasi Nama Kaliurang untuk Brand Merek Minuman Keras "Anggur Merah Kaliurang".




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads