Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bantul mengaku belum menjatuhkan sanksi terhadap Pak Dukuh Gandekan yang diduga melakukan pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Namun, hingga saat ini Dukuh tersebut belum masuk kantor usai didemo warga pekan lalu.
"Kalau statusnya sampai hari ini masih aktif, tapi sejak didemo (Jumat, 11/4) itu yang bersangkutan belum masuk kantor," ucap Lurah Bantul, Supriyadi, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).
Supriyadi mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan terkait sanksi terhadap Dukuh Gandekan. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan terhadap Dukuh tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi ke yang bersangkutan belum, karena ini juga masih proses. Apalagi, ASN dan pamong itu beda regulasinya, jadi ada tahapan-tahapan yang wajib dilalui. Yang jelas kita tunggu hasil pemeriksaan seperti apa," kata Supriyadi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bantul melakukan investigasi terkait dugaan pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan Dukuh Gandekan. Hasilnya ada 29 warga yang mengaku menjadi korban pungli Pak Dukuh tersebut.
Lurah Bantul Supriyadi mengatakan saat ini tengah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah warga yang menjadi korban pungli Dukuh Gandekan. Ternyata banyak warga baik dari Gandekan maupun Melikan Lor yang menjadi korban.
"Saat ini baru masuk tahap BAP dari pihak korban dan untuk sementara ada 29 orang yang mengaku jadi korban pungli Dukuh Gandekan," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4).
Sementara itu, saat aksi demo warga pada Jumat (11/4), Pak Dukuh tidak mengakui tuduhan pungli PTSL itu. Pihaknya juga tak mau memberikan keterangan kepada awak media.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana