Bupati Bantul Abdul Halim Muslih angkat bicara terkait kasus dugaan pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan Dukuh Gandekan, Bantul. Halim memerintahkan Inspektorat mengecek kasus ini.
"Ini kasus-kasus semacam ini kan mesti dilihat secara objektif. Maka saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan penelitian apa yang sesungguhnya terjadi," kata Halim kepada wartawan di Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul, Kamis (17/4/2025).
Penelitian itu, kata Halim, dengan menemui masyarakat, Dukuh, maupun Lurah. Harapannya, nantinya terkuak kasus yang terjadi sesuai fakta di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga bisa diperoleh potret yang sesungguhnya melalui opini masyarakat, opini lurah dan opini pamong yang lain dan opininya yang didemo yaitu Pak Dukuh," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Halim memastikan sebentar lagi akan muncul hasil dari penelitian Inspektorat. Halim pun meminta masyarakat sabar terlebih dahulu.
"Dan sebentar lagi pasti ada keputusan, sebentar lagi, tunggu saja," ucapnya.
Sebagai informasi, warga Gandekan, Bantul, menggelar demo menuntut Pak Dukuh mundur usai diduga melakukan pungli PTSL, Jumat (11/4). Hari ini, massa kembali berdemo dan meminta Pak Dukuh Gandekan mundur.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang