Gagalnya Pembunuh Driver Taksi Online Bantul Bawa Kabur Mobil gegara Ban Kempes

Terpopuler Sepekan

Gagalnya Pembunuh Driver Taksi Online Bantul Bawa Kabur Mobil gegara Ban Kempes

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 30 Mar 2025 13:00 WIB
Polisi mendatangi lokasi pria tanpa identitas meninggal di dalam mobil di Jalan Ring Road, Bantul, Jumat (21/3/2025) sore.
Polisi mendatangi lokasi pria tanpa identitas meninggal di dalam mobil di Jalan Ring Road, Bantul, Jumat (21/3/2025) sore. Foto: dok. Polres Bantul
Jogja -

Satu unit mobil jenis Toyota Calya ditemukan di Ring Road Bantul kawasan Tamanan, Banguntapan. Saat ditemukan, sopir di dalamnya ternyata tewas penuh luka.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menerangkan Calya itu berpelat AB 1839 GI.

"Ditemukannya sekitar jam lima sore. Untuk luka pada tubuh korban di bagian kepala," ungkap Jeffry, Jumat (21/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffry pada Sabtu (22/5) melanjutkan identitas sopir taksi online itu terungkap. Korban diketahui bernama Juremi (64), warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Selain itu, diketahui pula bahwa Juremi tewas akibat dianiaya. Polisi bergerak cepat dengan menangkap penganiaya korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia di dalam mobil sudah ditangkap,"

Ditangkap di Salah Satu Hotel

Jeffry melanjutkan, pelaku yakni Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Lebih lanjut, polisi menciduk Yoga di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Jaranan, Banguntapan, Bantul pukul 01.40 WIB.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu palu, satu unit smartphone milik korban dan dompet milik korban," ujarnya.

Jeffry menambahkan, bahwa Yogya telah ditahan di Polres Bantul. Atas perbuatannya, untuk sementara Yoga disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

"Tapi bisa juga kena pasal pembunuhan karena sudah membawa palu sebelumnya, karena itu saat ini polisi masih mendalaminya," katanya.

Sengaja Incar Mobil Korban Usai Sepekan Jadi Pelanggan

Jeffry menuturkan berdasarkan pemeriksaan, Yoga terungkap berusaha menguasai mobil Juremi.

"Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline," jelas Jeffry.

Selain itu, dikatakan Jeffry, Yoga ternyata juga menyiapkan palu sebelum beraksi. Palu tersebut untuk mengantisipasi jika korban melawan.

"Selain itu pelaku juga sudah menyiapkan palu jika aksinya dapat perlawanan dari korban," lanjut Jeffry.

Menyoal luka pada tubuh korban, Jeffry mengaku pihak medis telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, bagian kepala Juremi mengalami banyak luka.

"Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek dua lubang pipi kanan ukuran 1x1,5 sentimeter, luka robek di kepala bagian belakang 7 lubang sampai ke tulang tengkorak retak, luka benda tajam oksipital pelopos (kepala) dan luka belakang kuping kanan panjang 2 sentimeter," ujarnya.

Tersangka perampokan dan pembunuhan driver online di Banguntapan, Bantul, Yoga Andry (30) saat dihadirkan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).Tersangka perampokan dan pembunuhan driver online di Banguntapan, Bantul, Yoga Andry (30) saat dihadirkan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Mobil Korban Alami Ban Kempes

Jeffry menjelaskan awalnya saksi yang merupakan warga Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Bambang Sukimin (43), mendengar dan melihat mobil Calya itu pecah ban pada Jumat (21/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Ban yang kempes berada di sisi kiri depan sehingga menyebabkan mobilnya oleng.

"Kemudian dengan secara pelan-pelan mobil tersebut melambat dan berhenti di TKP," ujar Jeffry.

Setelah itu, lanjut Jeffry, Bambang menyalip mobil tersebut menggunakan motor. Sedangkan posisi mobil sudah terparkir di pinggir jalan.

"Dan saat itu posisi sopir berada di kursi kemudi, karena tidak terjadi apa-apa saksi lalu melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Jeffrey, saksi Niko Prasetyo (23), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul melihat adanya mobil terparkir di badan jalan jalur lambat sekitar pukul 17.00 WIB. Karena jalan terlihat macet, Niko berupaya memasang traffic cone.

"Saat masang traffic cone itu saksi sekilas melihat di dalam mobil ada orang meninggal dunia dan ada bekas darah di kaca," ucapnya.

Yoga Ngaku Kepepet

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Yoga mengaku dia nekat membunuh Juremi karena kepepet. Sebab, dia tidak mempunyai uang untuk hidup di Jogja.

"Saya memang kepepet, karena tidak punya uang sama sekali," kata Yoga kepada wartawan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Dia mengaku datang ke Jogja untuk melamar pekerjaan. Namun, tidak ada tempat yang menerimanya sehingga uangnya habis untuk hidup.

"Karena saya waktu itu bingung terus saya ingat ada kenalan di Grab itu dan muncul niatan tersebut. Kalau berhasil rencana buat hidup sehari-hari sambil menunggu, karena habis Lebaran lowongan kerjanya baru bisa kerja," ucapnya.

Dia sempat memesan jasa Juremi hingga dua kali. Saat memesan untuk yang ketiga kalinya, Yoga ternyata tak punya uang.

"Parkiran depan hotel Santoso berhentinya, karena waktu pemberhentian saya di situ. Terus disuruh bayar, karena tidak ada uang terus saya pukul di situ," ujarnya.

"Pertama di kepala bagian belakang, saya posisi di belakang sopir pas mukul pertama. Karena saat itu dia pas lagi nyetir tapi berhenti," lanjut Yoga.

Begitu Juremi berhasil dia pukul hingga tewas, Yoga segera melarikan mobil korban. Bahkan, dia sudah berniat membuang jenazah Juremi.

"Niat saya kalau dapat mobil mau saya jual online. Tapi karena itu niat saya arah ke Solo, terus mau saya tinggalkan di tempat, gitu aja. Kalau yang saya ambil uang Rp 350 ribu dan HP, uangnya buat bayar penginapan dan beli makan," katanya.




(apu/apu)

Hide Ads