Pengakuan Sadis Yoga Bunuh Driver Online di Ring Road Bantul

Pengakuan Sadis Yoga Bunuh Driver Online di Ring Road Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 25 Mar 2025 18:50 WIB
Tersangka perampokan dan pembunuhan driver online di Banguntapan, Bantul, Yoga Andry (30) saat dihadirkan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Tersangka perampokan dan pembunuhan driver online di Banguntapan, Bantul, Yoga Andry (30) saat dihadirkan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Tersangka perampokan dan pembunuhan driver online di Banguntapan, Bantul, Yoga Andry (30) mengaku nekat melakukan aksinya karena kepepet dan tidak punya uang untuk hidup di Jogja. Pasalnya lowongan pekerjaan yang didaftarnya baru buka setelah Lebaran.

"Saya memang kepepet, karena tidak punya uang sama sekali," kata Yoga kepada wartawan di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur ini mengaku datang ke Jogja untuk melamar pekerjaan. Namun, tidak ada tempat kerja yang menerimanya dan uangnya untuk hidup di Jogja habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya waktu itu bingung terus saya ingat ada kenalan di Grab itu dan muncul niatan tersebut. Kalau berhasil rencana buat hidup sehari-hari sambil menunggu, karena habis Lebaran lowongan kerjanya baru bisa kerja," ucapnya.

Hingga akhirnya Yoga memesan jasa korban hingga tiga kali. Setelah itu, saat ketiga kalinya Yoga tidak memiliki uang untuk membayar jasa driver tersebut.

ADVERTISEMENT

"Parkiran depan hotel Santoso berhentinya, karena waktu pemberhentian saya di situ. Terus disuruh bayar, karena tidak ada uang terus saya pukul di situ," ujarnya.

"Pertama di kepala bagian belakang, saya posisi di belakang sopir pas mukul pertama. Karena saat itu dia pas lagi nyetir tapi berhenti," lanjut Yoga.

Setelah menganiaya Juremi (64) warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul hingga tewas, Yoga langsung berniat membawa kabur mobil. Bahkan, di perjalanan Yoga berniat membuang mayat Juremi.

"Niat saya kalau dapat mobil mau saya jual online. Tapi karena itu niat saya arah ke Solo, terus mau saya tinggalkan di tempat, gitu aja. Kalau yang saya ambil uang Rp 350 ribu dan Hp, uangnya buat bayar penginapan dan beli makan," katanya.

Terlepas dari hal tersebut, Yoga mengaku sangat menyesal telah membunuh Juremi.

"Saya sangat menyesal dan bersalah. Sangat menyesal," ujarnya sambil menangis.

Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk penganiayaan yang menewaskan Juremi (64) warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul di dalam mobil yang terparkir di Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul. Motifnya, pelaku berniat memiliki mobil korban.

"Pelaku curas dengan korban meninggal dunia di dalam mobil sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Jeffry melanjutkan, pelaku yakni Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Lebih lanjut, polisi menciduk Yoga di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Jaranan, Banguntapan, Bantul pukul 01.40 WIB.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu palu, satu unit smartphone milik korban dan dompet milik korban," ujarnya.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads