Elon Musk Murka Mobil Tesla Dibakar-Jadi Sasaran Protes

Internasional

Elon Musk Murka Mobil Tesla Dibakar-Jadi Sasaran Protes

Fino Yurio Kristo - detikJogja
Rabu, 19 Mar 2025 16:46 WIB
Elon Musk holds a chainsaw onstage as he attends the Conservative Political Action Conference (CPAC) in National Harbor, Maryland, U.S., February 20, 2025. REUTERS/Nathan Howard     TPX IMAGES OF THE DAY
Elon Musk. Foto: REUTERS/Nathan Howard
Jogja -

Lima kendaraan Tesla dilaporkan dibakar di Las Vegas dan di Kansas, dua Cybertruk juga dibakar. Elon Musk pun murka karena perusahaan mobil listriknya, Tesla, jadi sasaran protes yang ditujukan pada dirinya.

Dilansir detikINET, seseorang membakar 5 kendaraan Tesla dengan bom molotov di Las Vegas. Kemudian, kata 'Resist' ditulis dengan cat di depan bengkel Tesla itu. FBI pun menginvestigasinya. Pelaku yang berkostum serba hitam sedang dalam pengejaran.

Beruntung api cepat dipadamkan sebelum mencapai baterai sehingga ledakan dapat dicegah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah serangan sengaja ke fasilitas Tesla," kata kepolisian setempat, dikutip detikNET dari CBS News, Rabu (19/3/2025).

Di Kansas, dua Cybertruk juga dibakar. Di South Carolina, seseorang coba membakar stasiun isi ulang Tesla tapi malah dia sendiri yang terbakar. Elon Musk menyebut hal itu adalah tindakan terorisme. Dia murka dalam beberapa postingan di X.

ADVERTISEMENT

"Mendorong kerusakan Tesla di seluruh negeri adalah terorisme domestik yang ekstrem," tulis orang terkaya di dunia itu sambil memajang postingan kendaraan Tesla yang terbakar.

Sebelumnya, Elon Musk juga menuding Partai Demokrat jadi dalangnya.

"Kiri (julukan Demokrat) adalah partai kekerasan dan kebencian," tulisnya.

Elon Musk juga menyebut peristiwa pembakaran ini adalah hal gila dan sangat salah.

"Tesla hanya membuat kendaraan listrik dan tidak melakukan apapun sehingga pantas diserang dengan jahat," sebutnya.

Jaksa Agung Pam Bondi menyebut kekerasan terhadap Tesla adalah terorisme domestik.

"Departemen Kehakiman telah mendakwa beberapa pelaku dengan mempertimbangkan hal itu, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan dakwaan dengan hukuman minimal lima tahun," kata Bondi.

"Kami akan melanjutkan penyelidikan yang memberi konsekuensi berat pada mereka yang terlibat dalam serangan, termasuk mereka yang beroperasi di balik layar untuk mengoordinasikan dan mendanai kejahatan ini," sambungnya.




(dil/apl)

Hide Ads