Dua orang yang selamat dalam kasus miras oplosan di Banguntapan, Bantul, kini telah pulang dari rumah sakit. Polisi akan memeriksa keduanya di kasus miras oplosan maut yang merenggut nyawa 2 wanita itu.
Diketahui, kedua korban selamat itu adalah KPP (21) merupakan warga Ngumbul, Tamanan, Banguntapan. Sedangkan AF (27) warga Wukirsari, Imogiri yang tinggal di Tambalan, Pleret, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebut keduanya kini sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dalam pengawasan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AF dan KPP sudah pulang dari rumah sakit dan keduanya masih dalam pengawasan Polres Bantul," kata Jeffry, Sabtu (8/3/2025).
Jeffry mengungkapkan bahwa KPP sudah keluar dari RSPAU Hardjolukito Kamis (6/3) pagi. Kondisinya sudah tidak sesak napas dan penglihatannya mulai pulih.
Namun, kondisi berbeda dialami oleh AF. Meski kondisinya sudah membaik dan keluar dari RS, pria tersebut masih mengalami gangguan penglihatan.
"Untuk AF keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY kemarin Jumat dengan kondisi mulai membaik, tidak sesak napas tapi matanya masih belum bisa melihat dengan jelas," ujarnya.
Tewaskan 2 Wanita
Diberitakan sebelumnya, pesta miras oplosan berujung tewasnya dua wanita di Kapanewon Banguntapan, Bantul. Pesta miras oplosan tersebut pada Sabtu (1/3) di rumah KPP.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa kejadian bermula saat KPP mendatangi rumah AF di Tambalan, Kapanewon Pleret, Bantul, Sabtu (1/3) sekitar pukul 15.00 WIB. KPP datang untuk membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 ml.
"Saat KPP akan pulang AF ingin ikut minum, kemudian mereka berdua ke rumah KPP," kata Jeffry saat dihubungi detikJogja, Selasa (4/3).
Ternyata, KPP mengajak dua teman wanita yakni inisial RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Lalu pukul 16.30 WIB RKP dijemput MAM, kemudian menuju ke rumah KPP. Nah sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF," ujarnya.
Selanjutnya, keempat orang itu berniat pesta miras. Akan tetapi, KPP memiliki ide dengan mencampur miras tersebut dengan pil sapi.
"Kemudian KPP mencampur miras oplosan dengan pil sapi yang sudah digerus," ucapnya.
Keempatnya minum sampai Sabtu malam. Saat itu, RKP sudah mengeluh dadanya panas. Dia kemudian pulang usai dijemput seseorang berinisial A (18).
Lalu sepanjang Minggu (2/3), RKP disebut tidak mau makan. Hingga pada Senin (3/3) dini hari, RKP muntah-muntah. Keluarga sempat membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Jogja. Namun, nyawanya tak tertolong.
"RKP sempat dirawat di IGD dan pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Jeffry menuturkan ternyata di hari yang sama, MAM juga tewas.
"Jadi di hari yang sama (Senin 3 Maret) tapi beda jam, MAM meninggal dunia di RSU Rajawali Citra (Banguntapan, Bantul). Jadi korban meninggal dunia akibat miras oplosan ada dua orang dan semuanya perempuan," kata Jeffry.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030