Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo, Ambar Purwoko bikin terobosan untuk mengantisipasi masuknya sampah luar daerah ke Kulon Progo. Ambar membuat sayembara berhadiah bagi masyarakat yang bisa menangkap pelaku pembuangan sampah dari luar daerah.
Sayembara ini disampaikan Ambar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi 3 DPRD Kulon Progo di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo, siang ini. Hal tersebut juga sudah disampaikan secara langsung kepada tokoh masyarakat di sekitar TPA.
"Saya tadi tanya kepada tokoh masyarakat, pastikan ini harus dari Kulon Progo dulu. Bahkan saya bilang, kalau ini ada yang menangkap kalau sampah ini dari luar kota, saya kasih hadiah. Jadi pastikan dulu Kulon Progo dulu," ucapnya saat ditemui di lokasi, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambar mengatakan sayembara ini tak hanya berlaku di sekitar TPA Banyuroto, tapi juga seluruh wilayah Kulon Progo. Untuk syarat mengikuti sayembara yaitu memberikan bukti valid bahwa sampah yang dibuang berasal dari luar daerah.
"Semuanya. Itu kita tindak semuanya, tapi harus dipastikan dulu itu, dibuktikan sampah dari mana, pastikan itu dari luar, sampaikan kepada kami nanti kami kasih hadiah," ucapnya.
Disinggung hadiah apa yang akan diberikan, Ambar belum memberikan keterangan yang rinci. "Ya nanti tunggu aja," ujarnya.
Tokoh Masyarakat Banyuroto, Bambang Nurcahyo menyampaikan apresiasi dengan adanya sayembara ini. Pihaknya pun akan segera mengumumkan sayembara kepada warga Banyuroto dan sekitarnya.
"Ya nanti kita sampaikan kepada masyarakat, terkait Pak Wabup memberikan Sayembara. Intinya kami memberikan apresiasi yang luar biasa. Di Kulon Progo aja kita masih butuh yang luas, kenapa harus menampung luar daerah," ujarnya.
Bambang mengatakan sejauh ini belum ada indikasi TPA Banyuroto menampung sampah dari luar daerah. Kendati begitu, akan dilakukan pengawasan secara intensif agar hal tersebut tidak terjadi.
"Sejauh ini saya belum tahu, belum ada indikasi ke sana," ucapnya.
Sebagai informasi, Kulon Progo pernah jadi tampungan sampah dadakan dari luar daerah. Hal ini terjadi di dua tempat di Kapanewon Galur beberapa waktu lalu.
Peristiwa pertama di Dusun Sawahan, Kalurahan Banaran, pada awal Februari 2025. Saat itu ada warga yang membuat tempat pemilahan sampah ilegal yang menampung pelbagai jenis sampah dari luar kota. Belakangan warga berinisial YS atau Yusuf Dakhuri, itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kulon Progo.
Sedangkan peristiwa kedua ada di Dusun Siliran, Kalurahan Karangsewu, pada Senin (10/2). Ketika itu warga dihebohkan dengan kemunculan sampah menggunung di sebuah pekarangan. Diduga kuat sampah berasal dari luar daerah. Tak lama setelah itu, sampah langsung dimusnahkan dan tidak boleh ada pembuangan sampah lagi di sana.
(aku/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang