Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Ditangkap di Apartemen

Jabodetabek

Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Ditangkap di Apartemen

Kurniawan Fadilah - detikJogja
Kamis, 11 Des 2025 14:46 WIB
Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Ditangkap di Apartemen
Gedung Terra Drone Indonesia yang terbakar dan menewaskan 22 korban. (Foto: Ari Saputra)
Jogja -

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, tersangka kasus kebakaran maut ditangkap polisi. MW teryata ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"(Ditangkap) di apartemen-nya, Jakarta Selatan, Setiabudi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, dilansir detikNews, Kamis (11/12/2025).

MW ditangkap pada Rabu (10/12) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah surat perintah penangkapan terbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ujar Roby.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.

Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak dan menghirup asap di dalam gedung.

Polisi pun menjerat bos Terra Drone dengan pasal berlapis.

"(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP," jelas Roby.




(ams/ahr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads