Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kulon Progo Pos Nanggulan mengevakuasi ular jenis sanca kembang yang masuk ke permukiman. Ular tersebut ditangkap setelah memangsa ternak ayam milik warga.
Peristiwa ini terjadi di Pongangan, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Kamis (6/3) malam. Adapun ular yang berhasil ditangkap panjang mencapai 2,5 meter.
"Iya benar mas, untuk ularnya kisaran bobot 7 kg dan panjang 2,5 meter. Saat ini sudah diamankan di Pos Damkar Nanggulan," ucap personel Damkar Kulon Progo Pos Nanggulan, Slamet Riyadi saat dimintai konfirmasi detikJogja lewat pesan singkat, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Memed tersebut menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga mendengar suara gaduh di kandang ayam wilayah Pongangan pada malam tadi. Ketika dicek, suara tersebut ternyata bersumber dari ular yang tengah memangsa ayam.
"Awalnya warga mendengar suara ayam ribut di kandang, terus disamperin ternyata ada ular sanca kembang masuk boks ayam dan memakan ayam satu ayam, sehingga laporan ke damkar," ucapnya.
Petugas Damkar dari Pos Nanggulan kemudian meluncur ke lokasi. Sampai di sana, kandang ayam yang semula ada di pekarangan sudah dikeluarkan di depan rumah untuk memudahkan proses evakuasi ular.
"Sekitar jam 22.00 WIB sebelum damkar datang, boks ayam sudah dikeluarkan di depan rumah. Nah sampai lokasi itu sudah banyak warga berkerumun penasaran, terus saya keluarkan untuk ular tersebut biar mudah saya tangkap. Ya kurang lebih 5 menit ular bisa saya kendalikan," ujarnya.
Memed mengatakan total sudah 10 ular jenis sanca kembang yang ditangkap sejak Januari kemarin. Menurutnya perubahan cuaca membuat ular kerap berada di permukiman warga untuk mencari mangsa.
"Kurang lebih sudah 10 kali ular Sanca Kembang yang ditangkap mas. Pengaruhnya karena cuaca mas, jadi memang sekarang lagi musimnya ular cari makan," pungkasnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi