Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Ditangkap

Jabodetabek

Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Ditangkap

Adhfar Aulia Syuhada - detikJogja
Kamis, 11 Des 2025 13:59 WIB
Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Ditangkap
Petugas pemadam kebakaran mengeluarkan asap saat melakukan pencarian korban kebakaran di perkantoran Terra Drone di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) pukul 17.15 WIB. Foto: Ari Saputra
Jogja -

Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, yang menjadi tersangka kasus kebakaran maut. MW ditangkap tadi malam.

"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra di Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roby belum memerinci detail penangkapan MW. Dia mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup sehingga MW ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak di dalam gedung.

Polisi pun menjerat bos Terra Drone dengan pasal berlapis.

"(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP," jelas Roby.




(ams/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads