Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, yang menjadi tersangka kasus kebakaran maut. MW ditangkap tadi malam.
"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra di Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roby belum memerinci detail penangkapan MW. Dia mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup sehingga MW ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.
Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak di dalam gedung.
Polisi pun menjerat bos Terra Drone dengan pasal berlapis.
"(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP," jelas Roby.
Baca juga: Polisi Tangkap Dirut Terra Drone! |
(ams/alg)












































Komentar Terbanyak
Dua Jambret di Sleman Tewas Nabrak Saat Kabur, Pengejar Malah Jadi Tersangka
Heboh Mbak Rara Pawang Diusir Saat Prosesi Labuhan, Ini Kata Keraton Jogja
Penjelasan Polisi soal Warga Sleman Jadi Tersangka Usai Kejar-Pepet Jambret