Polisi mengungkap kondisi dua korban selamat usai pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua wanita di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Kedua korban sempat mengeluh pandangan kabur sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan kedua korban selamat yakni KPP (21) dan AF (27), saat ini masih dirawat di rumah sakit. Iqbal menerangkan pihaknya sempat meminta keterangan korban, namun akhirnya ditunda karena kondisi korban menurun.
"Yang dua masih dirawat. Kemarin ada penurunan kondisi, saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram, setelah itu dirawat di RS," papar Iqbal kepada wartawan di permakaman Lowanu, Mergangsan, Kota Jogja, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisinya saat ini sudah membaik, (tapi) Kalau dimintai keterangan saat ini belum bisa," imbuh Iqbal.
Iqbal mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus miras oplosan maut ini. Salah satunya dengan melakukan ekshumasi jasad salah satu korban tewas, RKP (21), yang terletak di permakaman Lowanu, Mergangsan, Kota Jogja.
"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," ungkap Iqbal.
Ia menerangkan ekshumasi ini melibatkan Biddokes Polda DIY, dan hanya akan dilakukan pada satu korban saja. Piihaknya kini juga tengah melakukan penelitian laboratorium terhadap sampel barang bukti.
"Ini (makam) inisial R (21). Sementara (ekshumasi) kita lakukan satu dulu, jika dirasa cukup tidak perlu dilakukan ekshumasi korban lainnya," urai Iqbal.
"Kalau untuk yang dioplos atau bahan-bahannya kita juga belum tahu, masih menunggu pemeriksaan. Barang bukti kita kumpulkan mau kita periksa di laboratorium forensik," sambungnya.
Iqbal mengaku belum mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk memeriksa jasad RKP. Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, pihaknya masih menunggu seluruh pemeriksaan selesai.
"Ya itu kita menunggu pemeriksaan, penyebab (kematian) apa. Kita tidak menutup semua kemungkinan, bisa semua tersangka, bisa cuma satu, bisa tidak ada tersangka," jelas dia.
Sebagai informasi, kasus miras oplosan maut ini menewaskan dua wanita berinisial RKP ((21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja dan MAM (24), warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja. Insiden ini terjadi pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
Kedua korban tewas yakni PP (21) dan AF (27) usai ikut pesta miras bersama KPP (21) dan AF (27). Akan tetapi, KPP memiliki ide dengan mencampur obat tertentu pada miras oplosan tersebut.
"Kemudian KPP mencampur miras oplosan dengan pil sapi yang sudah digerus," ucap Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030