Dua begal yang merampok seorang pemotor di Candibinangun, Pakem, Sleman, ditangkap polisi. Uniknya, salah satu begal itu ditangkap saat tertidur di pinggir jalan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan pembegalan itu terjadi di Jalan Degolan-Balong, Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8) pagi. Dua pelakunya berinisial IH (25) dan MI (24). Korban berinisial JM (51).
Usai merampas motor dan sejumlah barang milik korban, kedua pelaku berpencar. IH yang melarikan motor korban ditangkap tak lama setelah kabur. IH ditangkap saat tertidur di pinggir jalan ketika hendak pulang. Dari mulut IH tercium bau alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (IH tertangkap saat tertidur di tepi jalan dan dalam pengaruh miras). Salah satu saja, (pelaku) yang satunya (ditangkap) beda lokasi, ditangkap beda hari," kata Argo saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).
IH ditangkap di wilayah hukum Polsek Sleman pada 5 Agustus 2026. Sedangkan MI ditangkap pada 9 Agustus 2026 di wilayah Gedongtengen, Kota Jogja.
"Pelaku yang tertangkap pertama itu mengakui bersama temannya yang beralamat di Gedongtengen. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kita bisa menangkap pelaku yang satunya selang beberapa hari," ujar Argo.
Dari dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Astrea Star milik korban, motor Honda Beat sebagai sarana kejahatan, senjata tajam jenis bendo dan mandau, satu telepon seluler, pakaian yang digunakan pelaku, dan helm milik korban.
"Dalam kejadian tersebut, mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Sejumlah barang milik korban, antara lain sepeda motor, telepon seluler, dan barang pribadi lainnya, dirampas oleh pelaku yang disertai ancaman serta kekerasan menggunakan senjata tajam," ungkap Argo.
Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 479 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, perampokan itu terekam kamera CCTV dan viral setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Tak terlalu jelas aksi perampokan dalam video itu lantaran letak CCTV yang terlalu jauh serta situasi yang masih gelap.
Namun terlihat korban berinisial J (51) didatangi dua orang berboncengan dan berhenti di depan rumah warga. Tampak dua pelaku mendatangi korban dan sempat terjadi aksi saling tarik sebelum para pelaku kabur membawa motor korban.
"Korban yang saat itu melintas dengan sepeda motor dihadang oleh pelaku hingga tak berdaya. Dalam insiden tersebut, para pelaku berhasil membawa lari sejumlah barang milik korban, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Astrea Star, 1 buah ponsel (HP), Dompet berisi identitas dan uang tunai, Tas kerja milik korban," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Rabu (5/8).
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menyebut korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
"Korban J (51), laki-laki, warga Purwobinangun, Pakem, Sleman, saat hendak berangkat kerja dipepet dua pelaku berboncengan sepeda motor matik. Pelaku menendang kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam," jelas Argo saat dihubungi, Rabu (5/8).

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Kuliah Tak Kunjung Lulus Bikin Mahasiswa Sleman Ngamuk Rusak Sana-sini
Ulah Pemotor Mabuk lalu Ngamuk Rusak Palang KA di Sleman