Polisi mengungkap motif pelaku penganiayaan terhadap mantan bosnya di Kweni, Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, gegara sakit hati. Sementara itu korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena dalam perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyebut pelaku mengaku menganiaya Hartati (75), dan mendatangi pos polisi di Dongkelan, Sewon, untuk menyerahkan diri. Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Sewon untuk pemeriksaan.
"Kalau dari pengakuan pelaku karena sakit hati," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, Rabu (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku pernah memiliki hubungan kerja dengan korban. Di mana saat itu Tanuji merupakan karyawan korban yang merupakan distributor kedelai.
"Jadi pelaku ini dulu pernah jadi karyawan korban tapi sudah keluar," ucapnya.
Jeffry menyebut polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sedangkan untuk korban belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk korban belum dimintai keterangan karena masih dalam penanganan di PKU Muhammadiyah Bantul," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Pekalongan menganiaya seorang perempuan hingga bersimbah darah di Kweni, Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Setelah menganiaya korban, pelaku menyerahkan diri ke polisi dengan cara mendatangi pos polisi di Dongkelan.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan