Rekonstruksi Agus Linggis Istri hingga Tewas, Peragakan 34 Adegan

Rekonstruksi Agus Linggis Istri hingga Tewas, Peragakan 34 Adegan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 26 Feb 2025 14:17 WIB
Tersangka Agus Prasetyo saat melakukan reka adegan penganiayaan berujung tewasnya sang istri, di halaman Polres Bantul,Β Rabu (26/2/2025).
Tersangka Agus Prasetyo saat melakukan reka adegan penganiayaan berujung tewasnya sang istri, di halaman Polres Bantul,Β Rabu (26/2/2025). Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya Watiyem (33) di kantor Polres Bantul. Dalam rekonstruksi itu, tersangka suami korban, Agus Prasetyo (39) memperagakan 34 adegan.

"Tadi sebanyak 34 adegan diperagakan oleh tersangka," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan di Bantul, Rabu (26/2/2025).

Jeffry menjelaskan, 34 adegan tersebut antara lain mulai dari Agus dijemput oleh Watiyem di lokasi pemancingan hingga membungkus mayat Watiyem dengan kain warna merah. Dalam reka adegan itu juga terungkap bagaimana cara Agus menghabisi Watiyem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul pada kepala bagian belakang menggunakan linggis sebanyak satu kali," ujarnya.

Jeffry juga mengungkapkan alasan rekonstruksi tersebut berlangsung di halaman Polres Bantul. Menurutnya hal itu demi kelancaran rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

"Rekonstruksi kami adakan di halaman Polres Bantul untuk keamanan dan kelancaran," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap detik-detik Agus Prasetyo (39) membunuh istrinya, Watiyem (33) di Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Agus disebut emosi lantaran istrinya meminta cerai. Dia menghabisi istrinya pakai linggis.

"Pengakuan tersangka karena tidak ingin bercerai dengan Watiyem. Tapi Watiyem tetap ingin bercerai, apalagi Watiyem sudah tidak mau tinggal serumah sejak tiga tahun lebih," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Rabu (5/2).

Jeffry menjelaskan, awalnya Watiyem mendatangi Agus yang saat itu sedang memancing di Kali Duren, Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian Watiyem mengajak Agus pulang.

"Keduanya pulang dengan berjalan kaki dan sampai rumah Agus pukul 15.30 WIB," ucapnya.

Sampai di rumah Agus, Watiyem sempat membuka jilbab karena gerah. Saat berada di ruang tamu, Watiyem meminta kartu keluarga (KK) asli untuk mendaftar cerai di Pengadilan Agama (PA).

"Lalu pukul 16.00 WIB, Agus dan Watiyem sempat adu mulut," kata Jeffry.

Watiyem lalu berjalan ke kamar tidur. Saat itu Agus mengikuti Watiyem dan kebetulan di dekat pintu kamar terdapat dua linggis berbalut kain dengan panjang sekitar 70 sentimeter.

"Pada saat korban memakai jilbab, tersangka memukul korban dengan linggis satu kali dan mengenai kepala bagian belakang korban," ucapnya.

"Hasil pemeriksaan Inafis juga memang ada luka pada kepala belakang akibat pukulan," kata Jeffry.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads