Satpol PP Jogja Tertibkan Street Coffee di Kotabaru

Satpol PP Jogja Tertibkan Street Coffee di Kotabaru

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 19 Feb 2025 15:30 WIB
Satpol PP melakukan penertiban pedagang di Kotabaru, Jogja, Selasa (18/2/2025).
Satpol PP melakukan penertiban pedagang di Kotabaru, Kota Jogja, Minggu (16/2/2025) malam. Foto: dok Satpol PP Kota Jogja
Jogja -

Satpol PP Kota Jogja menertibkan pedagang-pedagang di kawasan publik Kotabaru. Pedagang yang ditertibkan mayoritas adalah pelaku usaha kedai kopi pinggir jalan alias street coffee.

Penertiban ini didasari laporan masyarakat yang mengeluhkan kesemrawutan kawasan tersebut hingga mengganggu akses jalan. Kepala Satpol PP Jogja, Octo Noor Arafat menjelaskan kawasan yang menjadi fokus operasi berada di kawasan Masjid Syuhada hingga Gereja Kotabaru.

"Jadi kita mendapatkan pengaduan dari banyak pihak, baik gereja, masjid, museum, maupun masyarakat, terkait kesemrawutan pedagang yang ada di kawasan Kotabaru," jelas Octo saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya betul," jawabnya saat ditanya apakah yang ditertibkan adalah pedagang kopi pinggir jalan alias street coffee.

ADVERTISEMENT

Octo melanjutkan, penertiban ini didasari Perda Kota Jogja Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, terutama soal penggunaan ruang milik publik.

Menurutnya, para pedagang ini memakan jalan hingga mengganggu akses jalan umum. Dalam operasi penertiban, Minggu (18/2), kata Octo, turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja untuk turut menertibkan parkir liar.

"Kemarin bersama dengan Dishub, kaitannya dengan parkir-parkir liar yang ada di situ, hingga menutup badan jalan," papar Octo.

"Mengganggu akses masyarakat, terutama yang badan jalan, parkirnya juga di sana, kemudian kalau trotoarnya dipakai buat konsumen, jadi relatif membuat kemacetan dan kesemrawutan di situ," sambungnya.

Usai penertiban, lanjut Octo, Satpol PP juga memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi. Pasalnya, menurut informasi yang ia terima, di kawasan tersebut juga disinyalir ada praktik jual beli lahan secara ilegal untuk berdagang. Meski begitu, Octo mengaku belum memiliki informasi detail terkait masalah tersebut.

"Ini kami lakukan juga beberapa pihak untuk melakukan klarifikasi, karena dimungkinkan juga ada jual beli lahan dan sebagainya. Belum (belum ada informasi lengkap), masih kami dalami," paparnya.

Lebih lanjut Octo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Terkait kebijakan yang akan dilakukan di kawasan tersebut, menurutnya, akan menunggu arahan dari Wali Kota Jogja usai pelantikan.

"Kemudian kebijakan selanjutnya apakah itu mau ditata atau ditertibkan, nanti menunggu kebijakan dari Wali Kota definitif seperti apa ke depannya," pungkasnya.




(afn/rih)

Hide Ads