Satpol PP Kulon Progo resmi menyegel Blass Studio Karaoke hari ini. Seluruh aktivitas tempat karaoke tersebut ditutup karena dinilai menyebabkan gangguan ketertiban dan gangguan sosial.
Kabid Trantibum Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni, mengatakan penyegelan hari ini sebagai tindak lanjut atas protes warga Ngrandu, Triharjo, Wates, terhadap tempat tersebut pada Sabtu (15/2) lalu. Sebelumnya Satpol PP baru sebatas memasang banner penutupan di pintu gerbang karaoke, sedangkan hari ini telah ditutup secara menyeluruh.
"Hari ini adalah tindak lanjut dari kemarin malam Minggu yang mana kita baru bisa melakukan upaya penyegelan atau penutupan di luar karena tidak bisa masuk," ucapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi kami sudah panggil (pemilik Blass) Alhamdulillah bisa kooperatif, kemudian diberikan kesempatan masuk dan sekarang ini kita sudah melakukan upaya penyegelan untuk tempat hiburan karaoke Blass disaksikan perangkat dusun, ada pak RT, RW dan dukuh," imbuhnya.
Alif mengatakan penutupan ini berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Selama segel masih terpasang dan polemik dengan warga belum selesai, maka Blass Studio Karaoke dilarang beroperasi.
"Saya tidak mau berpolemik. Intinya kita lakukan penutupan saat ini. Karena memang kalau bicara regulasi Perda Tibum (ketertiban umum) secara tekstual berbicara penutupan sementara bisa dilakukan, tetapi memang ada konteks lain, dalam hal ini yang dilakukan menyebabkan pasal 14 yakni gangguan ketertiban atau gangguan sosial. Selama ini masih ada akan tetap dilakukan. Selama konflik itu ada berarti juga masih dilakukan penutupan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat karaoke di Dusun Ngrandu, Kalurahan Triharjo, Wates, Kulon Progo diprotes warga. Warga menggelar aksi damai menuntut penutupan tempat tersebut pada Sabtu (15/2) malam.
Pantauan detikJogja saat itu, terlihat ratusan warga memadati sekitar lokasi karaoke bernama Blass Studio Karaoke sejak pukul 20.00 WIB. Massa aksi terpusat di lingkungan Masjid Muntiyamah yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat karaoke tersebut.
Dalam aksi damai ini, warga melakukan doa bersama yang dilanjutkan audiensi dengan pemangku wilayah setempat, meliputi lurah, panewu, aparat kepolisian, TNI serta Satpol PP. Audiensi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu diakhiri dengan pemasangan spanduk protes di pintu gerbang masuk Blass Studio Karaoke.
Aksi ini merupakan buntut kemarahan warga Ngrandu yang sejak lama resah dengan kehadiran tempat karaoke tersebut. Menurut tokoh masyarakat setempat, Maryono, warga sudah pernah menggelar aksi serupa hingga tempat karaoke itu ditutup. Namun belakangan tempat itu kembali beroperasi.
"Keberadaan tempat hiburan Blass ini tahun 2015 warga sudah mengadakan aksi, kemudian dibuka lagi. Kemudian beberapa bulan yang lalu sudah mengadakan aksi penutupan tapi dibuka lagi. Nah pada hari ini warga tuntutannya adalah berhubungan tempat hiburan itu ada di area masjid tempat peribadatan maka warga menghendaki ditutup secara total selamanya," ucapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/2/2025).
"Apalagi sebenarnya untuk mendapatkan izin itu pasti akan melibatkan warga sekitar. Apabila warga sekitar tidak mau tanda tangan, maka tidak akan mendapatkan izin," imbuh Maryono.
Maryono mengatakan warga menuntut tempat karaoke itu ditutup selamanya. Jika setelah hari ini diketahui tempat tersebut masih beroperasi, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui