Satpol PP Kulon Progo belum jadi memanggil pemilik Blass Studio Karaoke yang sebelumnya diprotes warga Ngrandu, Triharjo, Wates. Alasannya karena masih berkoordinasi dengan instansi terkait perihal masalah tersebut.
"Belum bisa hari ini mas, tadi masih mematangkan materi NIB dengan OPD terkait seperti DPMPT, DLH dan tata ruang, jadi kemungkinan baru besok," ucap Kabid Trantibum Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni, saat dimintai konfirmasi detikJogja lewat pesan singkat, Senin (17/2/2025).
Alif mengatakan secara umum pemilik karaoke berinisial W itu sudah kooperatif. Pihaknya masih intens berkomunikasi lewat WhatsApp. Namun yang bersangkutan sedikit sulit untuk diajak bertemu langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dihubungi via WA masih respons, tapi kalau ditemui susah, ada saja alasannya," ujarnya.
Alif pun menyatakan jika operasional Blass Studio Karaoke masih ditutup total. Setidaknya hingga proses pemeriksaan selesai dan menemukan jalan solusi yang tepat.
"Iya (masih ditutup total) karena menyalahi tata ruang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya tempat karaoke di Dusun Ngrandu, Kalurahan Triharjo, Wates, Kulon Progo diprotes warga. Warga menggelar aksi damai menuntut penutupan tempat tersebut pada Sabtu (15/2) malam.
Pantauan detikJogja, terlihat ratusan warga sudah memadati sekitar lokasi karaoke bernama Blass Studio Karaoke sejak pukul 20.00 WIB. Massa aksi terpusat di lingkungan Masjid Muntiyamah yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat karaoke tersebut.
Dalam aksi damai ini, warga melakukan doa bersama yang dilanjutkan audiensi dengan pemangku wilayah setempat, meliputi lurah, Panewu, aparat kepolisian, TNI serta Satpol PP. Audiensi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu diakhiri dengan pemasangan spanduk protes di pintu gerbang masuk Blass Studio Karaoke.
Aksi ini merupakan buntut kemarahan warga Ngrandu yang sejak lama resah dengan kehadiran tempat karaoke tersebut. Menurut tokoh masyarakat setempat, Maryono, warga sudah pernah menggelar aksi serupa hingga tempat karaoke itu ditutup. Namun belakangan tempat ini masih beroperasi hingga sekarang.
"Keberadaan tempat hiburan Blass ini tahun 2015 warga sudah mengadakan aksi, kemudian dibuka lagi. Kemudian beberapa bulan yang lalu sudah mengadakan aksi penutupan tapi dibuka lagi. Nah pada hari ini warga tuntutannya adalah berhubungan tempat hiburan itu ada di area masjid tempat peribadatan maka warga menghendaki ditutup secara total selamanya," ucapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/2/2025).
"Apalagi sebenarnya untuk mendapatkan izin itu pasti akan melibatkan warga sekitar. Apabila warga sekitar tidak mau tanda tangan, maka tidak akan mendapatkan izin," imbuh Maryono.
Maryono mengatakan warga menuntut tempat karaoke itu ditutup selamanya. Jika setelah hari ini diketahui tempat tersebut masih beroperasi, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak.
"Oleh karenanya tuntutan warga sampai detik ini harus ditutup secara total. Kalau tidak ditutup total, melalui saya yang dituakan, warga ingin bergerak lebih besar lagi. Boleh dikata kalau hari ini kondusif, tapi kalau nanti dibuka seperti kemarin warga bisa bertindak, maaf, bisa lebih anarkis. Karena kita sudah tidak percaya kepada lembaga pemerintah yang ada," ujarnya.
(apl/afn)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis