Sederet Fakta Warga Protes Peternakan Babi di Ngepet Bantul

Round-Up

Sederet Fakta Warga Protes Peternakan Babi di Ngepet Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 12 Feb 2025 07:09 WIB
close up of a pigs face on a truck, behind bars
Ilustrasi babi. Foto: Getty Images/iStockphoto/pidjoe
Jogja -

Warga Dusun Ngepet, Srigading, Bantul memprotes keberadaan kandang babi yang dekat permukiman. Puncak dari protes ini adalah aksi warga melepas babi dari kandangnya.

Berikut sejumlah faktanya, dirangkum dari pemberitaan detikJogja.

Aksi Warga

Aksi pelepasan babi ini berlangsung pada Senin (10/2) sore. Aksi berlangsung saat personel Satpol PP Bantul kembali mendatangi kandang tersebut. Aksi ini juga dilakukan di depan pemilik kandang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, kemarin sore ada aksi pelepasan babi oleh warga Dusun Ngepet. Warga sudah resah dengan keberadaan kandang dan peternakan babi di tengah permukimannya," jelas Lurah Srigading, Prabowo Sugondo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Pria yang akrab disapa Bowo ini menuturkan, warga sebelumnya telah melayangkan protes. Berlanjut dengan inspeksi oleh Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Kala itu diputuskan bahwa aktivitas peternakan harus berhenti.

ADVERTISEMENT

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, ternyata aktivitas masih berlanjut. Bowo memaparkan, kesepakatan awal seluruh aktivitas berhenti pada Minggu (9/2). Bahkan disepakati pengosongan kandang dari segala aktivitas.

"Sudah ada mediasi dua bulan lalu. Dari kesepakatan yang ada, pemilik peternakan tersebut wajib mengosongkan kandang babi, maksimal Minggu kemarin ini. Tapi ternyata masih ada aktivitas dan akhirnya muncul aksi itu," katanya.

Babi Dipindah

Usai aksi pelepasan babi, pemilik kandang langsung merespons. Seluruh babi telah dibawa dan dipindahkan ke kandang lainnya. Saat ini kondisi kandang babi telah sepi.

Berdasarkan datanya, jumlah babi yang berada pada kandang itu sebanyak 50 ekor. Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak Senin sore. Sementara untuk lokasi baru, Bowo belum mengetahui detailnya.

"Infonya sudah dipindahkan ke kapanewon lain tapi masih di Bantul. Kalau kandang babi ini milik tiga orang, masing-masing dari Sanden, Pandak, dan Srandakan. Sekarang kondisi kandang sudah kosong," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto memastikan telah ada kesepakatan awal. Hasil musyawarah adalah seluruh aktivitas wajib berhenti dan pindah. Namun ini tidak dilakoni hingga tenggat waktu kesepakatan.

Kandang Babi Belum Berizin

Selain itu, dia juga memastikan kandang babi ini belum berizin. Selama ini hanya bermodalkan Online Single Submission (OSS). Itu pun masih dalam tahapan pengajuan secara online.

"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat OSS. Lalu kemarin itu sepakat tenggat waktu sampai tanggal 9 Februari wajib kosong, tapi ternyata sampai Senin atau tanggal 10 Februari masih ada. Lalu muncul aksi itu," kata Bowo.

Atas kejadian ini, Jati mengingatkan para pemilik usaha agar tak nekat membuka unit usaha jika belum memiliki izin.

"Lalu juga tetap sosialisasi ke warga sekitar, kalau diterima ya lanjut. Jangan memaksa, karena dampaknya ke kondusivitas lingkungan dan kerja. Lakukan penyesuaian agar selaras dengan lingkungan," ujarnya.

Duduk Perkara

Warga di Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, geram dengan keberadaan peternakan babi di daerahnya. Mereka melakukan aksi melepaskan ternak babi itu dari kandang.

Aksi yang dilakukan oleh warga pada Senin (10/2) itu menjadi puncak kegeraman warga. Mereka sudah memprotes keberadaan peternakan babi itu sejak 2 bulan lalu.

"Bukan spontanitas lepas babi tanpa alasan. Jadi sudah mediasi dua bulan lalu dan sepakat pengosongan kandang babi. Pemilik bersedia pindah sebelum hari Minggu kemarin, ternyata masih ada aktivitas," jelas Lurah Srigading, Prabowo Sugondo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Pelepasan babi itu berlangsung saat adanya inspeksi Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Warga membuka satu per satu pintu kandang babi. Hingga akhirnya babi berkeliaran di sekitar lingkungan kandang.

"Kalau dari keluhan masih sama, bau tak sedap dari kandang babi tercium hingga permukiman warga. Lalu munculah aksi Senin sore kemarin," katanya.

Prabowo menuturkan warga telah melayangkan surat protes. Bahkan protes ini juga direspons langsung oleh Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Kala itu diputuskan jika aktivitas peternakan babi harus berhenti pada Minggu (9/2).

Ternyata, hingga batas waktu yang telah disepakati, tidak terealisasi. Hingga akhirnya warga ikut menggeruduk kandang babi tersebut. Lalu berlanjut dengan pelepasan babi dari setiap kandangnya.

"Nah setelah dilepas itu, pemilik kandang langsung merespons. Seluruh babi telah dibawa dan dipindahkan ke kandang lainnya di kapanewon lain yang masih wilayah Bantul," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto mengaku tak bisa menghalangi aksi warga. Terlebih sebelumnya telah ada kesepakatan pascamediasi, agar pemilik bersedia mengosongkan kandang babi sebelum batas waktu.

"Dari musyawarah sebelumnya, disepakati seluruh aktivitas wajib berhenti dan pindah. Namun ini tidak dilakoni hingga tenggat waktu kesepakatan," kata Jati.

Jati memaparkan bila pemilik kandang babi belumlah mengantongi izin. Saat ditanya, mengaku masih berproses di Online Single Submission (OSS). Ternyata masih dalam tahapan pengajuan secara online.

"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat OSS. Jadi ya tergolong ilegal aktivitasnya," pungkasnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads