Duduk Perkara Warga Ramai-ramai Lepaskan Babi di Ngepet dari Kandang

Duduk Perkara Warga Ramai-ramai Lepaskan Babi di Ngepet dari Kandang

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 11 Feb 2025 19:48 WIB
BIJIE, CHINA - MAY 12: Breeders feed piglets at a pig farm on May 12, 2020 in Bijie, Guizhou Province of China. (Photo by Deng Gang/VCG via Getty Images)
Ilustrasi peternakan babi. Foto: VCG via Getty Images/VCG
Bantul -

Warga di Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, geram dengan keberadaan peternakan babi di daerahnya. Mereka melakukan aksi melepaskan ternak babi itu dari kandang.

Aksi yang dilakukan oleh warga pada Senin (10/2) itu menjadi puncak kegeraman warga. Mereka sudah memprotes keberadaan peternakan babi itu sejak 2 bulan lalu.

"Bukan spontanitas lepas babi tanpa alasan. Jadi sudah mediasi dua bulan lalu dan sepakat pengosongan kandang babi. Pemilik bersedia pindah sebelum hari Minggu kemarin, ternyata masih ada aktivitas," jelas Lurah Srigading, Prabowo Sugondo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelepasan babi itu berlangsung saat adanya inspeksi Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Warga membuka satu persatu pintu kandang babi. Hingga akhirnya babi berkeliaran di sekitar lingkungan kandang.

"Kalau dari keluhan masih sama, bau tak sedap dari kandang babi tercium hingga permukiman warga. Lalu muncullah aksi Senin sore kemarin," katanya.

ADVERTISEMENT

Prabowo menuturkan warga telah melayangkan surat protes. Bahkan protes ini juga direspons langsung oleh Pemerintah Kalurahan Srigading dan Satpol PP Bantul. Kala itu diputuskan jika aktivitas peternakan babi harus berhenti pada Minggu (9/2).

Ternyata, hingga batas waktu yang telah disepakati, tidak terealisasi. Hingga akhirnya warga ikut menggeruduk kandang babi tersebut. Lalu berlanjut dengan pelepasan babi dari setiap kandangnya.

"Nah setelah dilepas itu, pemilik kandang langsung merespons. Seluruh babi telah dibawa dan dipindahkan ke kandang lainnya di kapanewon lain yang masih wilayah Bantul," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto mengaku tak bisa menghalangi aksi warga. Terlebih sebelumnya telah ada kesepakatan pascamediasi, agar pemilik bersedia mengosongkan kandang babi sebelum batas waktu.

"Dari musyawarah sebelumnya, disepakati seluruh aktivitas wajib berhenti dan pindah. Namun ini tidak dilakoni hingga tenggat waktu kesepakatan," kata Jati.

Jati memaparkan bila pemilik kandang babi belumlah mengantongi izin. Saat ditanya, mengaku masih berproses di Online Single Submission (OSS). Ternyata masih dalam tahapan pengajuan secara online.

"Ternyata mereka tidak memiliki izin. Mereka baru proses pengajuan izin lewat OSS. Jadi ya tergolong ilegal aktivitasnya," katanya.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads