Fakta baru terungkap dari kasus suami bunuh istri di Kasihan, Bantul. Sosok tersangka, Agus Prasetyo (39), ternyata masih sempat menonton voli usai membunuh istrinya, Watiyem (33). Tepatnya terjadi pada hari pembunuhan, Sabtu (1/2).
"Jadi tersangka ini memukul kepala korban sekali, korban lalu terjatuh dan tergeletak. Dianggapnya hanya pingsan, lalu pergi dan malah nonton pertandingan voli," jelas Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2025).
Seusai menonton voli, Agus langsung pulang ke rumahnya. Awalnya dia kaget saat melihat Watiyem masih tergeletak di lantai. Hingga akhirnya terlihat genangan darah dari kepala belakangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus, lanjut Jeffry, seketika panik saat melihat genangan darah tersebut. Dia sempat membangunkan Watiyem dengan harapan hanya pingsan. Ternyata saat itu kondisi Watiyem sudah tak bernapas.
"Sepulang dari nonton voli, korban sudah berlumuran darah. Tersangka panik karena dibangunkan tetap tidak bangun," katanya.
Agus lalu menutup tubuh Watiyem dengan jas hujan. Selain itu juga membersihkan genangan darah di lantai. Hanya saja upaya ini tak mudah, karena darah masih mengalir dari kepala belakang Watiyem.
Alhasil, Agus lalu membungkus tubuh Watiyem dengan kain matras merah. Agus juga menuangkan pengharum pakaian di atasnya. Harapannya dapat menghilangkan bau jika mayat mulai membusuk.
"Darah tidak berhenti, lalu tubuh Watiyem ditutup pakai matras merah. Agus juga menuangkan cairan pengantin pakaian di atas mayat Watiyem. Katanya biar tidak tercium sampai keluar kalau mayatnya membusuk," ujarnya.
Usai membunuh Watiyem, Agus tak langsung pergi. Dia bahkan masih sempat tidur serumah dengan mayat istrinya tersebut. Pada Minggu (2/2) pagi juga sempat membersihkan semak belukar di halaman rumah.
Menjelang malam hari, Agus ternyata masih bertahan di sekitar rumahnya. Hanya saja kali ini tidak masuk rumah. Agus memilih untuk tidur di rumah tetangganya.
"Semalam masih tidur di rumah bersama mayat istrinya. Besoknya tidur di luar rumah numpang di rumah tetangga. Lalu menghilang dan ditangkap 4 Februari sekitar 1 Kilometer dari rumahnya," katanya.
Penangkapan tersangka Agus tergolong cepat. Berawal dari laporan warga yang mencium bau busuk di sekitar rumah Agus pada pukul 09.00 WIB. Setelahnya Agus berhasil ditangkap pada pukul 11.00 WIB.
"Kenapa bisa ke arah Agus, karena Agus selaku suami yang juga dekat dengan korban dan juga selaku pemilik rumah di mana yang bersangkutan tidak ada di rumah pada saat itu," ujarnya.
Tidak Mau Bercerai dengan Istrinya
Jeffry menuturkan motif pembunuhan adalah tak ingin bercerai. Dari hasil penyidikan, Agus mengaku spontan memukul kepala istrinya dengan linggis. Lalu berharap hanya pingsan sekembalinya dari menonton voli.
Agus, lanjutnya, mengakui telah berpisah lama dari istrinya. Seketika terkejut saat Watiyem meminta cerai setelah lama tak bertemu. Hingga akhirnya menjadi gelap mata dan melakukan penganiayaan.
"Ngakunya tidak mau cerai, tapi memang sudah pisah lama sekitar 3 tahun. Kalau dari keterangan saksi, teman korban, Watiyem ini memang kerap menjadi korban KDRT dulu, makanya kabur dari rumah," katanya.
Atas aksinya ini, Agus dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Warga Jetis, Tamantirto, Bantul ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi