Heboh Geng Rusia Rampok-Sekap WN Ukraina di Bali, Kripto Rp 3,2 M Raib

Regional

Heboh Geng Rusia Rampok-Sekap WN Ukraina di Bali, Kripto Rp 3,2 M Raib

Aryo Mahendro - detikJogja
Jumat, 31 Jan 2025 00:03 WIB
Tangkapan layar video viral geng Rusia saat merampok bule Ukraina di Bali. (Dok. Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video viral geng Rusia saat merampok bule Ukraina di Bali. (Dok. Istimewa)
Jogja -

4 WNA yang diduga berasal dari Rusia melakukan aksi perampokan terhadap warga negara Ukraina bernama Igor Iemakov. Geng Rusia itu sempat menyekap korban dan merampok kripto senilai Rp 3,2 miliar.

Perampokan itu terjadi di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Badung, Bali. pada 15 Desember 2024. Detik-detik yang menunjukkan video itu kini viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyebut kasus itu tengah ditangani. Dia mengatakan kerugian korban mencapai Rp 3,2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang tangani kasus kekerasan dan penculikan WNA hingga menimbulkan kerugian Rp 3,2 miliar," ungkap Ariasandy dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025), dilansir detikBali.

Polisi menyebut perampokan itu terjadi saat Iermakov dan sopirnya sedang dalam perjalanan menuju Tanah Bali Villas. Mobil mereka diadang dua mobil hitam yang dikendarai oleh para perampok.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan video yang beredar, para pelaku nampak menggunakan topeng saat beraksi. Mereka juga berpakaian serba hitam dan rompi bertuliskan 'Polisi' di dadanya.

Para pelaku itu kemudian keluar dari mobil dan memaksa Iermakov dan sopirnya untuk keluar dari mobil.

Mereka sempat menodongkan pistol kepada korban dan memborgol tangan Iermakov dan sopirnya. Kepala kedua korban juga ditutupi menggunakan kain hitam.

Korban kemudian dibawa ke sebuah vila di Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran, Badung. Ariasandy mengatakan vila itu disewa seseorang berinisial AM.

"Di vila itu, korban kembali dianiaya dan dirampas ponselnya," ungkapnya.

"Korban juga dipaksa mengatakan akun Binance untuk diambil kriptonya senilai US$ 214.429 (Rp 3,5 miliar)," ungkapnya.

Ariasandy menegaskan polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, sembilan saksi telah diperiksa

"Sembilan saksi sudah kami periksa. Koordinasi dengan imigrasi dan Kedutaan Ukraina sudah dilakukan. Juga, dua kali dilaksanakan prarekonstruksi," pungkasnya.




(afn/afn)

Hide Ads