Viral Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Blok O, Polisi Minta Korban Melapor

Viral Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Blok O, Polisi Minta Korban Melapor

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 17 Jan 2025 12:07 WIB
Kondisi mobil yang viral kacanya dipecah kemudian barang-barangnya dicuri di kawasan Blok O, Janti, Bantul. Foto diunggah Jumat (17/1/2025).
Kondisi mobil yang viral kacanya dipecah kemudian barang-barangnya dicuri di kawasan Blok O, Janti, Bantul. Foto diunggah Jumat (17/1/2025). Foto: dok. Instagram @merapi_uncover
Bantul -

Sebuah postingan di media sosial yang viral memperlihatkan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil di Blok O, Janti, Banguntapan, Bantul. Polisi pun menanggapi dan meminta korban segera membuat laporan.

"Kemaren malam 15/1 sekitar pukul 9-10 bapak saya makan di pecel lele pinggir jalan (timur jalan) selatan Blok O janti (ringroad). Tapi setelah selesai makan kaget bahwa kaca mobil sudah bolong dan barang2 yang di dalam ada beberapa yang di ambil (macbook, surat-surat dan berkas dalam 1 tas)," kata akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini, Jumat (17/1/2025).

"Setelah itu bapak saya cerita bahwa sempat pada saat cuci tangan, beliau lihat di belakang mobilnya ada mobil kecil putih dan tiba2 ngedim lampu (mungkin isyarat kepada temannya) dan ada yang lari ke arah selatan. Namun karna bapak saya tidak berfikiran kesana maka tidak di cek dan sadar setelah tau keadaan mobilnya. Mohon dibantu postiing min agar teman2 semua yang di jogja hati2, sekarang jogja sudah banyak tindak kriminal dan semboyan ayem sudah terkikis. Terima kasih dan sehat selalu min," lanjut akun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dimintai konfirmasi mengaku telah mengetahui postingan tersebut. Menurutnya hingga saat ini korban belum membuat laporan baik ke Polsek Banguntapan atau Polres Bantul.

"Sampai saat ini korban belum membuat laporan ke polisi," katanya saat dihubungi wartawan hari ini.

ADVERTISEMENT

Jeffry menyarankan supaya korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Semua itu agar polisi memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi kami minta agar korban segera membuat laporan, kenapa? Agar kasusnya bisa segera kami selidiki," ujarnya.

Senada, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari meminta kepada masyarakat, khususnya yang memiliki kendaraan roda empat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dengan modus pecah kaca. Salah satunya jangan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sepi dan meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

"Kami meminta pemilik kendaraan roda empat agar memarkir kendaraannya di tempat yang aman serta tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraannya. Karena para pelaku biasanya melihat barang-barang di dalam kendaraan, lalu memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang-barang tersebut," ucapnya.

Di sisi lain, Novita menyebut jika pihaknya akan meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya. Semua itu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami berharap dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kejahatan dengan modus pecah kaca dapat dicegah secara efektif. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti," katanya.




(apu/aku)

Hide Ads