Seorang warga Semarang bernama Darso dilaporkan tewas usai dijemput beberapa polisi asal Jogja. Keluarga korban lantas melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Adapun keluarga korban dan kuasa hukumnya melaporkan kasus ini pada Jumat (10/1) malam. Laporan telah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor mengatakan korban diduga kuat dianiaya oleh polisi tersebut. Adapun peristiwa sudah terjadi September 2024 lalu namun baru sekarang dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus itu berawal saat Darso pergi ke Jogja dengan mengendarai mobil rental pada Juli 2024.
"Korban ini dia nyupir, nabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab. Sudah dibawa ke klinik, tapi mungkin karena nggak punya uang, jadi ninggal KTP," kata dia dilansir detikJateng, Sabtu (11/1/2025).
Setelah peristiwa itu Darso kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang. Dua bulan berikutnya barulah dia pulang ke rumahnya di Semarang. Tak lama kemudian datanglah polisi dari Polresta Jogja ke rumahnya.
"Tiga anggota (polisi) itu menanyakan kebenaran alamat Pak Darso, sesuai alamat KTP yang ditinggalkan korban di Jogja. Istri manggil korban, korban menemui anggota, istri korban masuk rumah lagi," jelasnya.
"Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apapun," imbuh dia.
Satu jam kemudian keluarga mendapat kabar bahwa korban berada di rumah sakit. Korban menderita beberapa luka di tubuhnya.
"Menurut istri korban ada luka lebam di wajah, kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut," jelasnya.
Setelah menjalani perawatan di RS, Darso dibawa pulang ke rumah. Beberapa hari berikutnya dia meninggal.
Saat masih berada di RS, korban sebenarnya sudah bercerita bahwa dia dianiaya oleh polisi yang menjemputnya. Dia juga minta agar peristiwa itu dilaporkan.
"Karena keluarga ini nerimo, ketika korban meninggal, dikuburkan begitu saja. Pemukulannya di Semarang 21 September 2024. Meninggalnya 29 September," paparnya.
Meski demikian, lanjutnya, keluarga korban sempat menjalani mediasi. Hanya saja mediasi berjalan buntu. Hal itu membuat keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.
Istri korban, Poniyem menambahkan, saat di IGD RS Permata Medika, korban dalam kondisi sesak napas. Namun, saat itu korban masih dalam keadaan sadar dan masih sempat berbincang.
"Tapi tidak ngomong apa-apa soal kejadiannya, tapi setelah oknumnya itu pergi baru bilang kalau saya habis dipukuli sama yang jemput," ungkapnya.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa