Ular piton berukuran 9 meter memangsa anak sapi milik warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ular itu kemudian dibunuh oleh warga.
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di Dusun Rantetakoa, Desa Pararra, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Rabu (8/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Sapi yang ditelan ular itu merupakan hewan milik warga bernama Marlis.
"Yang dia (ular piton) makan itu anak sapi umur 4 bulan. Dia (Marlis) memang pelihara di kebunnya," kata Humas Polres Luwu Utara Aipda Bakri, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bermula saat Marlis mencari sapinya yang hilang di kebun. Marlis bersama warga kemudian mencari keberadaan sapinya.
"Marlis ke kebunnya untuk melihat hewan ternak sapinya sebanyak 5 ekor. Sesampainya di kebun, Marlis hanya menemukan 4 ekor sapi," jelasnya.
Marlis lantas mencurigai adanya jejak ular di sekitar lokasi sapinya hilang. Jejak tersebut mengarah ke semak-semak.
"Ada bekas jalan ular besar sehingga Marlis memutuskan untuk pulang memanggil masyarakat lebih banyak untuk mencari sapinya," ujarnya.
Jarak dari kebun menuju permukiman cukup jauh. Marlis bersama warga pun kembali ke lokasi kejadian.
"Jarak dari pemukiman ke kebun sekitar 2 kilometer," tambah Bakri.
Tidak lama setelah melakukan pencarian, warga menemukan ular piton di semak-semak. Bakri mengatakan ular itu ditemukan sejauh 15 meter dari lokasi sapi ternak hilang.
"Setelah memanggil masyarakat sekitar 10 orang, masyarakat tersebut menelusuri bekas jalan ular dan menemukan ular piton yang sudah memakan sapi," paparnya.
Ular piton tersebut kemudian ditebas warga menggunakan senjata tajam hingga mati. Bangka hewan melata tersebut pun dibuang ke sungai.
"Setelah masyarakat menemukan ular piton tersebut, masyarakat membunuh hewan tersebut dan membuangnya di Sungai Pararra," pungkasnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Forum Ojol Yogyakarta Buka Suara soal Ricuh Massa Driver di Godean
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa