Petualangan Eks Kondektur Ngaku Dokter Tipu Klub Liga 1 hingga Timnas U-19

Kilas Balik Jogja 2024

Petualangan Eks Kondektur Ngaku Dokter Tipu Klub Liga 1 hingga Timnas U-19

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 25 Des 2024 10:47 WIB
Elwizan AminudinΒ dokter gadungan mengikuti persidangan di PN Sleman, Selasa (23/4/2024).
Elwizan Aminudin dokter gadungan mengikuti persidangan di PN Sleman, Selasa (23/4/2024). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Elwizan Aminudin atau Amin, nama yang sempat menjadi perbincangan pecinta sepakbola Indonesia pada awal tahun 2024 ini. Dia berhasil ditangkap jajaran Polresta Sleman karena menyamar sebagai dokter dan sempat malang melintang di sejumlah klub hingga Tim Nasional (Timnas) kelompok umur Indonesia.

Dokter gadungan itu dibekuk setelah dua tahun buron. Kasusnya sempat menggemparkan jagat sepakbola Tanah Air.

Pada pertengahan tahun atau Mei 2024, Elwizan akhirnya dijatuhi vonis 2 tahun enam bulan penjara. Berikut perjalanan si dokter gadungan yang ternyata dulunya kondektur bus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di Media Sosial

Status Elwizan Aminudin sebagai dokter mulai dipertanyakan usai sebuah akun kardiolog menyorotinya. Indikasinya, nama Elwizan tidak ada dalam aplikasi Konsili Kedokteran Indonesia (KKI).

Direktur Utama PTT PSS, badan usaha PSS Sleman, saat itu, Andy Wardhana Putra angkat bicara. Dilansir detikSepakbola 4 Desember 2021, Andy menuturkan Amin sudah tidak bersama tim selama beberapa pekan.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut per Rabu (1/12/2021), Amin sudah mengajukan pengunduran diri secara verbal kepada manajemen.

"Sudah meninggalkan PSS hampir dua minggu. Waktu itu dia izin karena ibunya sedang kritis. Akhirnya kemarin siang dia mengajukan pengunduran diri verbal karena harus menjaga ibunya dan belum bisa kembali ke Sleman," kata Andy saat dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2021).

Kemudian pada Jumat (3/12/2021), Direktur Operasional PSS Hempri Suyatna melaporkan Elwizan ke Polresta Sleman. Ia membawa berkas lengkap berupa bukti kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.

"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," kata Hempri kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Elwizan Aminudin dokter gadungan PSS saat di Polresta Sleman, Selasa (30/1/2024).Elwizan Aminudin dokter gadungan PSS saat di Polresta Sleman, Selasa (30/1/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Ditangkap di Tangerang

Dalam konferensi pers Selasa (30/1), Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menerangkan Elwizan Aminudin dibekuk di Tangerang. "Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," paparnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyatakan kasusnya berawal pada Februari 2020. Saat itu PSS membutuhkan dokter dan menghubungi Elwizan.

Elwizan kemudian mengirimkan soft copy ijazah serta daftar riwayat hidup ke manajemen. Sejak itu Elwizan resmi menjadi dokter Super Elang Jawa, julukan PSS.

"Maret 2020 mulai bekerja dan mendapat upah Rp 15 juta per bulan. Bahkan di akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapat gaji Rp 25 juta per bulan berikut bonus," katanya.

Namun, kedoknya mulai terbongkar pada November 2021. Elwizan waktu itu sempat berpamitan pulang ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit dan tidak kembali lagi ke Sleman.

"Tersangka dilaporkan pada 3 Desember 2021," ucapnya.

Akibat peristiwa itu, PT PSS mengalami kerugian mencapai 245 juta atas gaji dan bonus yang diberikan ke tersangka. Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Eks Kondektur Bus

Kasat Reskrim AKP Adrian mengungkapkan terungkap Elwizan tidak punya latar belakang pendidikan kesehatan. Malahan, Elwizan alias Dokter Amin dulunya kondektur bus.

"Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang dia juga sambil usaha jual kelontong," kata Adrian saat rilis kasus di aula Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

Meski tak memiliki background pendidikan kesehatan, lanjut Adrian, Elwizan menangani tim dengan mengandalkan Google untuk melakukan penangan medis.

"Dia pelajari dari Google (untuk penanganan cedera)," ucapnya.

Tergiur Dapat Gaji Besar

Adrian bilang pelaku memeroleh ijazah dokternya dengan mengunduh salah satu contoh ijazah di internet. Setelah mendapat contoh, Elwizan kemudian mengeditnya seolah ijazahnya.

"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di Google dia download dia edit. Dimasukkan diubah nama dan dimasukkan fotonya," katanya.

Adrian berkata Elwizan nekat menjadi dokter gadungan karena desakan ekonomi. Pelaku, ungkap Adrian, tergiur dengan gaji besar.

"Ya memang motif pelaku ini ya ekonomi mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," tuturnya.

Dokter PSS Sleman, Elwizan Aminuddin.Dokter PSS Sleman, Elwizan Aminuddin. Foto: dok.PSS Sleman

Jadi 'Dokter' sejak 2013

Adrian melanjutkan Elwizan ternyata sudah melakukan penipuan hampir satu dekade. Tepatnya sejak 2013.

"Itu dari tahun 2013 sampai 2021," ujar dia.

Selama sekitar delapan tahun 'berkiprah', sejumlah tim menggunakan jasanya. Mulai klub hingga timnas kelompok umur.

"Timnya, Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwjijaya, kembali Timnas U-19, Kalteng Putra, PSS Sleman," kata dia.

Salah satu korban Elwizan Aminudin adalah Saddam Gaffar. Dia sempat salah didiagnosis saat Amin masih menjadi dokter PSS.

Kala itu, Saddam didiagnosis Amin cedera ACL (Anterior Ceuciate Ligament), yang mengharuskannya absen selama enam bulan di kompetisi Liga 1 musim 2021/2022.

Namun, diagnosis yang kurang tepat karena tidak disarankan operasi oleh dokter gadungan itu, Saddam harus menjalani perawatan yang lebih lama.

Kini, kondisi penyerang berusia 23 tahun tersebut telah membaik. Terbaru dia dilepas PSS dan memperkuat klub Liga 2 Bekasi City.

Saddam sempat mengaku bersyukur Elwizan tertangkap. Sehingga tidak ada korban lagi ke depannya.

"Bersyukur dia sudah tertangkap biar tidak ada korban lagi ke depannya," ujar Saddam saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1).

Lebih lanjut mantan striker andalan Timnas Indonesia U22 itu mengaku ikhlas atas tindakan dokter gadungan itu kepadanya.

"Ya mau bagaimana lagi. Menurut saya, yang sudah ya biarlah sudah. Saya juga sudah ikhlas untuk kejadian tersebut dan mungkin ini rencana Allah untuk saya," sambungnya.

Dibui 2,5 Tahun

Pengadilan Negeri Sleman akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan kepada Elwizan Aminudin.

"Sidang putusan dokter gadungan dengan terdakwa Elwizan Aminudin digelar pada Rabu (29/5)," kata Humas PN Sleman, Cahyono kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Dalam salinan amar putusan, majelis hakim PN Sleman yang diketuai Agung Nugroho dan hakim anggota Edy Antono dan Hernawan, menyatakan Amin terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama.

Adapun vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan penjara selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara dua tahun dan enam bulan," bunyi amar putusan tersebut.

Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan," lanjutnya.

Selain itu, majelis hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti copy ijazah, KTP, dan NPWP. Kemudian barang bukti yang dimusnahkan 8 lembar perjanjian kerja, surat dari Universitas Syah Kuala, bukti setoran bank, dan beberapa dokumen lain.

Vonis ini lebih ringan 6 bulan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun. Tuntutan tersebut sebagaimana disampaikan JPU Evita C Pranatasari. Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Amin melakukan penipuan dengan mengaku menjadi dokter.




(apu/ahr)

Hide Ads