Elwizan Aminudin alias Amin akhirnya dijebloskan ke penjara atas kasus penipuan yang dilakukannya. Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan untuk Elwizan.
Dalam sidang putusan yang digelar di PN Sleman, Rabu (29/5) itu, majelis hakim PN Sleman yang diketuai Agung Nugroho dan hakim anggota Edy Antono, dan Hernawan, menyatakan Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara dua tahun dan enam bulan," bunyi amar putusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi Dokter Gadungan
Elwizan melakukan sederet penipuan dengan mengaku sebagai dokter. Sejumlah klub sepakbola bahkan Timnas Inodnesia U-19 sempat terkecoh hingga menggunakan jasanya.
Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, Elwizan ternyata sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2013.
"Itu dari tahun 2013 sampai 2021," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (30/1).
Timnas U-19 hingga Klub-klub Sepakbola Jadi Korban
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka menangani sejumlah tim selama berpura-pura menjadi dokter.
"Timnya Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwjijaya, kembali Timnas U-19, Kalteng Putra, PSS Sleman," jelas dia.
Aksi penipuan Elwizan berakhir saat dia menjadi dokter tim di PSS Sleman. Berawal pada Februari 2020, Elwizan mengirimkan soft copy ijazah dan daftar riwayat hidup ke manajemen PSS yang tengah membutuhkan dokter tim. Sejak itu Elwizanresmi menjadi dokter tim.
Selama di PSS, dia menerima gaji belasan hingga puluhan juta rupiah plus bonus dari manajemen.
Kedok Elwizan terbongkar setelah akun Twitter @iqbalamin89 pada Rabu (1/12/2021) milik seorang cardiologist bernama Iqbal Amin mengungkap bahwa tim dokter PSS yang bernama Elwizan Aminudin itu adalah dokter palsu.
Dirut PT PSS saat itu yakni Andywardhana Putra mengatakan jika Amin sudah tidak bersama tim sejak beberapa pekan lalu. Andy juga mengatakan per Rabu (1/12), Amin telah mengajukan pengunduran diri secara verbal kepada manajemen.
Selang beberapa hari, manajemen PSS Sleman pun akhirnya menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman.
Sempat Buron 2 Tahun
Jajaran Polresta Sleman sempat kesulitan untuk menangkap Elwizan. Namun, pelarian dokter gadungan itu akhirnya berakhir usai polisi berhasil menangkapnya pada 24 Januari 2024.
Elwizan ditangkap saat berada di rumah, daerah Cibodas, Tangerang. Elwizan diketahui selalu berpindah-pindah tempat. Hal ini lah yang menyebabkan polisi sempat kesulitan melacak tersangka.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi