Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan sudah memanggil pemilik biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS) yang diduga melakukan penipuan umrah. Kabar dugaan penipuan yang dilakukan oleh HMS ramai setelah diunggah putri mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.
Analis Kebijakan Bidang Haji Kanwil Kemenag DIY, Silvia Rosetti, menyampaikan HMS sudah mengantongi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Terdaftar, HMS itu ada izin PPIU-nya ada, terbit izinnya itu Juli 2023," jelas Silvia saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silvia juga membenarkan adanya laporan dari calon jemaah umrah dari HMS ke Kemenag DIY soal tak adanya kepastian pemberangkatan menjelang tanggal keberangkatan.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Silvia, pihaknya langsung bergerak mendatangi kantor HMS dan menghubungi pemilik biro atas nama Indri Dapsari untuk dimintai klarifikasi.
"Harusnya di tanggal 13 (Desember) ada pemberangkatan, kemudian ada laporan di tanggal 11 ke kami. Terus kami coba panggil Bu Indri karena sulit sekali dihubungi, saya coba hubungi, bisa, kemudian saya panggil," paparnya.
"Sebelumnya saya sudah ke kantor HMS juga, bertemu dengan karyawannya, saya sampaikan," sambung Silvia.
Dijelaskan Silvia, Indri hadir langsung ke Kemenag DIY. Menurutnya, Indri mengakui tidak bisa memberangkatkan calon jemaah. Namun, ia tak memaparkan lebih rinci mengenai alasan Indri.
"Yang datang Bu Indri, ada iktikad baik, disampaikan kronologinya bagaimana, dia sudah sampaikan," ungkap Silvia.
"Memang ada kesalahan dari pihak Bu Indri itu, memang sudah tidak ada uang lagi untuk memberangkatkan dan lain-lain. Kemudian kami juga menyampaikan untuk kapan bisa mengembalikan uang jemaah itu dengan membuat surat pernyataan," imbuhnya.
Lebih lanjut Silvia mengungkapkan, pihaknya juga telah dipanggil Polda DIY sebagai saksi dalam kasus ini. Menurutnya, ia juga sudah membeberkan ke penyidik Polda DIY soal pemanggilan Indri dan menyerahkan izin HMS.
"(izin PPIU milik HMS) Kemarin sudah kami serahkan juga ke kepolisian, kami (dipanggil) sebagai saksi terkait administrasi dan lain-lain," terangnya.
"Pelaksanaan nanti seperti apa itu monggo dari pihak kepolisian," pungkas Silvia.
Sebelumnya, muncul kabar adanya dugaan penipuan biro umroh di media sosial. Kabar tersebut diunggah oleh putri mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais melalui akun Instagram pribadinya @hanumrais, Minggu (22/12).
Dalam unggahannya, Hanum membagikan foto paspor milik terduga pelaku penipuan. Ia menjelaskan, jika ratusan calon jemaah umrah tak mendapat kepastian pemberangkatan meski telah melunasi biaya. Terduga pelaku juga menghilang.
Saat dikonfirmasi mengenai unggahan tersebut, Hanum mengatakan ia hanya membantu para korban. Hanum juga menegaskan jika dirinya bukan termasuk korban.
"Intinya saya bukan calon jemaah umroh yang akan berangkat, tapi hati nurani saya ingin mengadvokasi para pihak yang sampai sekarang tidak jelas keberangkatannya, atau sudah kemarin-kemarin dan nggak ada kabar pertanggungjawaban," paparnya saat dihubungi detikJogja, Minggu (22/12).
Politisi partai Ummat itu menyampaikan, ia dihubungi para korban melalui aplikasi perpesanan singkat WhatsApp dan direct massage melalui Instagram pribadinya. Ia mengaku berada dalam satu grup WhatsApp bersama para korban.
"Di situ kemudian banyak yang komplain ketika mau repeat buying," ungkap Hanum.
"Saya hanya berusaha menyebarkan info ini agar tidak ada korban lain. Karena sudah banyak yang DM/WA. Karena selama yang bersangkutan belum dimintai
pertanggungjawaban, travelnya belum dibekukan, saya khawatir infonya tidak merata dan yang bersangkutan masih bermanuver untuk terus collecting targets," imbuhnya.
Menurut cerita para korban kepadanya, Hanum melanjutkan, terduga pelaku sudah tak dapat dihubungi pada 15 Desember 2024.
"Semua staf di-WA semua hands off," pungkasnya.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan