Kemenag DIY Ajukan Pemblokiran Biro Umrah HMS Buntut Dugaan Penipuan

Kemenag DIY Ajukan Pemblokiran Biro Umrah HMS Buntut Dugaan Penipuan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 24 Des 2024 14:04 WIB
Kanwil Kemenag DIY, Selasa (26/3/2019).
Kanwil Kemenag DIY. Foto: Usman Hadi/detikcom.
Jogja -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY mengajukan pemblokiran biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS) yang diduga melakukan penipuan. Hal ini dilakukan agar korban tak bertambah.

Analis Kebijakan Bidang Haji Kanwil Kemenag DIY, Silvia Rosetti mengatakan guna mengantisipasi munculnya korban baru, pihaknya telah mengajukan surat pemblokiran Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) HMS.

"Kita sudah bersurat kepada Dirjen haji, bersurat untuk (melakukan) pemblokiran. Pemblokiran untuk Siskopatuhnya, supaya kalau ada yang mendaftar tidak bisa, dia tertutup, jadi
tidak bisa lagi mendaftar di HMS," kata Silvia saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Kemenag DIY menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polda DIY. Silvia menjelaskan pihaknya juga telah dipanggil Polda DIY sebagai saksi dalam kasus ini.

Silvia mengaku sudah membeberkan ke penyidik Polda DIY soal pemanggilan pemilik biro umrah HMS Indri Dapsari dan menyerahkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah dikantongi HMS.

ADVERTISEMENT

"HMS itu ada izin PPIU-nya ada, kemarin sudah kami serahkan juga ke kepolisian. Terbit izinnya itu Juli 2023. Kami sebagai saksi terkait administrasi dan lain-lain," jelas Silvia.

Silvia juga membenarkan adanya korban yang melapor ke Kemenag DIY. Terkait hal itu, Kemenag DIY juga sudah memanggil Indri Dapsari selaku pemilik HMS.

"Kami ada laporan masuk, yang laporan ada 11 orang. Masuk di kami, kami sudah tindak lanjut dengan memanggil yang bersangkutan," papar Silvia.

"Harusnya di tanggal 13 (Desember) ada pemberangkatan, kemudian ada laporan di tanggal 11 ke kami. Terus kami coba panggil Bu Indri karena sulit sekali dihubungi, saya coba hubungi, bisa, kemudian saya panggil," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenag DIY sudah memanggil biro umroh HMS yang juga disebut dalam unggahan putri mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais. Silvia membenarkan adanya laporan dari calon jemaah umroh dari HMS ke Kemenag DIY soal tak adanya kepastian pemberangkatan menjelang tanggal keberangkatan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kemenag DIY kemudian mendatangi kantor HMS dan menghubungi pemilik biro atas nama Indri Dapsari untuk dimintai klarifikasi.

"Sebelumnya saya sudah ke kantor HMS juga, bertemu dengan karyawannya, saya sampaikan," sambung Silvia.

Dijelaskan Silvia, Indri hadir langsung ke Kemenag DIY. Menurutnya, Indri mengakui tidak bisa memberangkatkan calon Jamaah. Namun, ia tak memaparkan lebih rinci mengenai alasan Indri.

"Yang datang Bu Indri, ada iktikad baik, disampaikan kronologinya bagaimana, dia sudah sampaikan," ungkap Silvia.

"Memang ada kesalahan dari pihak Bu Indri itu, memang sudah tidak ada uang lagi untuk memberangkatkan dan lain lain. Kemudian kami juga menyampaikan untuk kapan bisa mengembalikan uang jamaah itu dengan membuat surat pernyataan," paparnya.




(apl/dil)

Hide Ads