Sebuah rumah makan di wilayah Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kebakaran siang ini. Api diduga bersumber dari tabung gas yang bocor ketika pemilik dan pegawai rumah makan sedang keluar untuk Salat Jumat.
Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kulon Progo, Cornelius Hadi Susilo, mengatakan peristiwa dilaporkan ke pihaknya pada pukul 11.30 WIB. Pihaknya lalu meluncur ke lokasi dan mendapati kondisi rumah makan yang terletak di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wates, Wates, sudah dilalap si jago merah.
"Ketika sampai di lokasi memang api cukup besar efek angin kencang jadi semakin melebar," ucap Susilo saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susilo mengatakan sebanyak 14 personel damkar dan 3 armada pemadam serta 2 tanki air dikerahkan untuk memadamkan api yang menjalar dari bagian dapur rumah makan tersebut. Proses pemadaman sendiri berlangsung kurang dari satu jam.
"Pemadaman sempat terganggu, akibat listrik yang masih mengalir, Sehingga, api benar-benar padam pada pukul 12.30 WIB," terangnya.
Akibat peristiwa ini rumah makan tersebut mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah, meliputi kerusakan dapur dan furnitur. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Terkait dengan penyebab kebakaran, Damkar menduga karena ada kebocoran tabung gas. Dugaan ini muncul karena tim damkar sempat mendengar suara nyaring khas gas bocor. Adapun saat pemadaman, personil damkar mengamankan 6 tabung gas 3 kg dan regulator yang sudah gosong.
"Dugaannya dari kebocoran tabung, karena sempat terdengar suara mirip peluit," ucap Susilo.
Kanit Propam Polsek Wates Ipda Matori menambahkan penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Polisi pun mengimbau kepada kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan bangunan.
"Ketika hendak meninggalkan rumah ataupun bangunan, masyarakat harus memastikan kompor gas maupun aliran listrik dalam kondisi mati," ujar Matori.
(afn/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang