Seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK ditangkap usai membunuh seorang pria berinisial BA (32) di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polisi mengungkap AK dibantu temannya, warga inisial H, untuk mencuri mobil korban sekaligus membuang mayatnya di parit.
"Peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikSulsel, Kamis (19/12/2024).
Erlan memaparkan H juga turut membantu memindahkan posisi senjata api dari dasbor mobil ke bawah kursi tempat duduk korban di bagian depan. Selain itu, H juga membantu membersihkan darah dari mobil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya," jelasnya.
Diketahui, Brigadir AK dan H sudah saling mengenal sebelumnya. AK mengajak H untuk mencari mobil tanpa surat-surat lengkap untuk dicuri.
"(Mereka) Sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya," terangnya.
Erlan melanjutkan hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menegaskan polisi berkomitmen mengusut kasus ini secara terbuka.
"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tutupnya.
Sebagai informasi, BA ditemukan tewas di kebun sawit wilayah Katingan Hilir. Dalam penyelidikan, korban terungkap dibunuh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.
"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Selasa (17/12).
Jasad korban diketahui warga di tengah perkebunan sawit pada Jumat (6/12). Polisi lantas menerima laporan terkait keterlibatan anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial AK dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut Erlan, Brigadir AK dipastikan terlibat dalam kasus curas tersebut berdasarkan scientific crime investigation. Hal ini juga dipastikan setelah tim penyidik mengambil keterangan saksi-saksi.
"Telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan diduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi tersebut," jelasnya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas