Seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) Serka MM di Kabupaten Jayapura, Papua, membakar istrinya Elis Agustina Yotha hingga tewas. Ironisnya, MM membakar istri gegara perkara cas ponsel.
Insiden itu terjadi di rumah keduanya pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.00 WIT. Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Mokh Mukhson, menyebut pemicu berawal dari cas ponsel.
"Perselisihan kecil terkait pengisian daya ponsel berubah menjadi aksi brutal. Dari situ letak persoalan sehingga MM menyiram minyak tanah ke tubuh korban lalu menyulut api menggunakan korek," kata Mukhson, dikutip dari detikSulsel, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kondisi terbakar itu, korban sempat melarikan diri untuk minta tolong ke tetangganya. Tetangga yang mendengar teriakan itu lalu berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke RSUD Youwari.
"Korban dirawat intensif di ruang ICU dengan luka bakar serius. Elis Agustina Yotha sempat menunjukkan adanya perubahan setelah melakukan beberapa kali operasi," ujar Mukhson.
Korban sempat dipindahkan dari ICU ke ruang inap bedah pada Sabtu (14/12). Nahas, kondisi korban memburuk pada Minggu (15/12).
"Saturasi oksigen dan tekanan darah menurun, hingga akhirnya korban mengalami henti jantung. Tim medis melakukan resusitasi, tetapi nyawa korban tidak tertolong," bebernya.
Korban pun dinyatakan meninggal pada Minggu (15/12) pukul 16.57 WIT. Pihaknya pun berkomitmen menegakkan keadilan dari peristiwa ini.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan melukai nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku," tegas Mukhson.
Saat ini, pelaku sudah diamankan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Silas Papare untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar