Pria inisial FAB (26) alias Gepeng warga Sewon, Bantul, ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di empat lokasi atau TKP. Dalam aksinya, Gepeng ternyata mengincar salah satu jenis motor dengan alasan mudah laku saat dijual.
Gepeng mengaku, terkait jenis motor curian yang sama di empat TKP, disebutnya memang sengaja karena motor jenis tersebut mudah laku.
"Iya, Supra semua. Karena cepat dijual dan untuk satu motor dijual Rp 1,5 juta. Tapi yang kemarin belum sempat saya jual," kata Gepeng saat dihadirkan dalam rilis pers, Kamis (12/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang hasil penjualan motor curian ya buat saya, buat minum," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Sewon Kompol Hanung Tri Widayanto mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku di empat TKP sama yaitu membobol kontak motor incarannya menggunakan garpu yang telah dimodifikasi.
"Modus di empat TKP itu sama, pelaku pakai garpu yang dimodifikasi ujungnya. Lalu untuk motor hasil curian dijual secara online dan berakhir COD," kata Hanung, Kamis (12/12).
Kasus ini terungkap berawal dari ungkap kasus pencurian motor milik petani yang sedang membajak lahan di Monggang, Pendowoharjo, Sewon.
"Jadi pelaku ini tidak hanya beraksi di satu TKP, tapi sementara ini ada empat TKP yaitu di Sewon tiga dan Pleret satu TKP. Namun masih dalam proses pengembangan," jelas Hanung.
(rih/ams)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Roy Suryo Cs Kena Wajib Lapor-Dicekal ke LN Buntut Tuduh Ijazah Jokowi Palsu
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah