Pria inisial FAB (26) alias Gepeng warga Sewon, Bantul, ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor di empat lokasi atau TKP. Hasil curian dijual via online dan transaksi secara cash on delivery (COD).
Kapolsek Sewon Kompol Hanung Tri Widayanto mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku di empat TKP sama yaitu membobol kontak motor incarannya menggunakan garpu yang telah dimodifikasi.
"Modus di empat TKP itu sama, pelaku pakai garpu yang dimodifikasi ujungnya. Lalu untuk motor hasil curian dijual secara online dan berakhir COD," kata Hanung kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap berawal dari ungkap kasus pencurian motor milik petani yang sedang membajak lahan di Monggang, Pendowoharjo, Sewon.
"Jadi pelaku ini tidak hanya beraksi di satu TKP, tapi sementara ini ada empat TKP yaitu di Sewon tiga dan Pleret satu TKP. Namun masih dalam proses pengembangan," jelas Hanung.
Pengakuan Gepeng
Sementara itu, Gepeng mengakui semua perbuatannya. Gepeng juga mengungkapkan mengapa menggunakan garpu modifikasi saat beraksi.
"Kalau itu (ide mencuri motor pakai garpu modifikasi) dari YouTube," kata Gepeng.
Terkait jenis motor curian yang sama di empat TKP, Gepeng menyebut memang sengaja karena motor jenis tersebut mudah laku.
"Iya, Supra semua. Karena cepat dijual dan untuk satu motor dijual Rp 1,5 juta. Tapi yang kemarin belum sempat saya jual," ujarnya.
"Uang hasil penjualan motor curian ya buat saya, buat minum," pungkasnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar