Seorang pria asal Jogja, Denny Wahyudi (47), sedang diburu polisi atas kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan. Berdasarkan laporan polisi, kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Untuk diketahui, Denny ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis (5/12) lalu oleh Polda DIY.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, mengatakan dari laporan yang diterima pihak kepolisian, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian di laporan polisi senilai sekitar Rp 3 miliar," kata Verena saat dihubungi detikJogja, Senin (9/12/2024).
Adapun Denny merupakan buron yang dilaporkan terkait kasus penggelapan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada tahun 2021 silam. Meski demikian pihak kepolisian masih belum mendetailkan kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"(Dilaporkan dalam kasus) Penipuan atau penggelapan terkait 2 buah SHGB," kata Verena.
Diketahui, Danny ditetapkan sebagai DPO oleh Polda DIY dan masih dalam tahapan pencarian. Dia melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
"Melakukan perbuatan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 387 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana," tulis akun @poldajogja, dilihat detikJogja, Jumat (6/12).
Dalam akun Instagram Polda DIY, terpampang potret Denny. Dia berperawakan gemuk, berkulit putih, rambut lurus dan mengenakan kacamata.
Dia juga diketahui tinggal di Jalan Gedongkuning No. 98, RT 048/RW 005, Kalurahan Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja.
Adapun bagi masyarakat yang mengetahui informasi soal Denny, masyarakat diimbau untuk bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau Ditreskrimun Polda DIY.
"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan Denny, masyarakat diimbau segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. Atau bisa juga via WhatsApp Ditreskrimun Polda DIY: 0813-2680-2328," tutup keterangan tersebut.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
PPATK Temukan Duit Bansos Rp 1,3 Triliun 5 Tahun Nganggur di Bank