3 Fakta Denny Wahyudi Warga Kotagede Buron Polda DIY soal Kasus Penipuan

3 Fakta Denny Wahyudi Warga Kotagede Buron Polda DIY soal Kasus Penipuan

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 06 Des 2024 15:57 WIB
Tangkapan layar postingan Instagram Polda DIY soal buron kasus penipuan dan penggelapan di Jogja, Kamis (5/12/2024).
Tangkapan layar postingan Instagram Polda DIY soal buron kasus penipuan dan penggelapan di Jogja, Kamis (5/12/2024). (Foto: dok. Instagram Polda DIY)
Jogja -

Seorang pria asal Jogja, Denny Wahyudi (47), sedang diburu polisi atas kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan. Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis (5/12) lalu.

Kasus Penggelapan-Penipuan

Danny ditetapkan sebagai DPO oleh Polda DIY dan masih dalam tahapan pencarian. Dia melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

"Melakukan perbuatan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 387 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana," tulis akun @poldajogja, dilihat detikJogja, Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ciri-Ciri Denny

Dalam akun Instagram Polda DIY, terpampang potret Denny. Dia berperawakan gemuk, berkulit putih, rambut lurus dan mengenakan kacamata.

Dia juga diketahui tinggal di Jalan Gedongkuning No. 98, RT 048/RW 005, Kalurahan Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja.

ADVERTISEMENT

Imbauan Polisi

Adapun bagi masyarakat yang mengetahui informasi soal Denny, masyarakat diimbau untuk bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau Ditreskrimun Polda DIY.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan Denny, masyarakat diimbau segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. Atau bisa juga via WhatsApp Ditreskrimun Polda DIY: 0813-2680-2328," tutup keterangan tersebut.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads