Sekelompok pemuda bermotor terekam melakukan pembacokan di depan GOR Among Rogo, Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja. Polisi bergerak cepat dengan menangkap belasan pelaku.
Dalam video yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu (27/11) malam tersebut, memperlihatkan sekelompok pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor tengah melakukan penyerangan.
Namun tak terlihat jelas korban yang diserang karena ramainya orang dalam kejadian tersebut. Selain itu, samar-samar terlihat beberapa pemuda yang menyerang tampak membawa senjata tajam (sajam).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Luka Bacok di Punggung
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, yang dimintai konfirmasi membenarkan insiden itu. Dia berujar penyerangan terjadi Senin (25/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Memang ada laporan adanya kejahatan jalanan, sesuai laporan yang diterima polisi itu Senin jam 3 dini hari, TKP-nya sesuai laporan itu di Jalan Kenari, perempatan Among Rogo ke timur," ujar Probo, Kamis (28/11).
Probo menjelaskan, pelapor merupakan ibu dari korban. Menurut laporannya, korban mengalami luka bacok di punggungnya.
"Yang melapor itu ibunya (korban), karena anaknya sampai pagi kok ndak pulang, ternyata diberi tahu temannya kalau anaknya di rumah sakit," paparnya
"Dugaan kita sementara itu memang dua kelompok, bisa dikatakan geng. Menurut keterangan pelapor itu korbannya dibacok di punggung," sambung Probo.
11 Orang Ditangkap
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memeriksa CCTV sekitar TKP. Selain itu, penyidik juga menggali informasi dari korban.
Kemudian Sat Reskrim Polresta Jogja secara bertahap mulai tanggal 26 November 2024 pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan 11 orang pelaku dari berbagai lokasi di wilayah Jogja.
"Dari 11 tersangka dibagi dua, 6 orang tergolong dewasa dan 5 orang masih anak berhadapan dengan hukum," papar Probo dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Jumat (29/11/2024).
Enam pelaku dewasa antara lain TR (19) warga Wirobrajan yang tak lain pelaku pembacokan, lalu FYP (18) warga Umbulharjo, dan MPW (18) warga Mergangsan. Kemudian JMM (18), MJS (18), dan GTN (18) ketiganya Banguntapan Bantul.
Sedangkan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) di antaranya RK (16), DRP (16), HR (17), KAM (17), TF (16). Mereka kemudian dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Sudah Janjian untuk Tawuran
Probo menerangkan berdasarkan pemeriksaan, korban sendiri yang bercerita kepada ibunya bahwa dia tawuran. Selain itu, mereka sebelumnya sudah menentukan tempat dengan geng lawan.
"Semula ibu korban mendapati anaknya terluka akibat senjata tajam dan dirawat di rumah sakit dan cerita korban dia habis melaksanakan tawuran," ungkap Probo.
"Rombongan korban kalah jumlah banyak dari rombongan pelaku, mereka janjian dulu melalui HP kemudian dia menentukan titik tawuran dan waktunya," sambungnya.
Probo mengungkapkan usai janjian, disepakati tawuran dilaksanakan sesuai kejadian tersebut. Menurutnya, pada saat tiba di TKP korban langsung dikeroyok oleh rombongan pelaku dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam dan kaki korban dilindas menggunakan sepeda motor.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dan memar pada area punggung dan kedua tangan, kedua kaki mengalami memar," ungkap Probo.
Motif Sepele
Probo mengatakan dari hasil interogasi awal, para pelaku sengaja tawuran dengan rombongan korban. Alasannya, ada permasalahan pribadi antara salah satu tersangka dengan korban.
"Jadi dia adalah kelompok tertentu, dua gerombolan di Jogja. Jadi dia awalnya punya masalah pribadi lalu masing-masing mengajak rekan-rekannya," terangnya.
"Memang dia menggunakan sepeda motor tapi tidak secara implisit mengatakan geng motor," lanjut Probo.
Dalam kejadian itu, menurut Probo, rombongan korban kalah dalam tawuran itu. Korban pun terjatuh dan langsung dilakukan penganiayaan oleh rombongan pelaku.
"Menurut pengakuan para pelaku, kelompok satunya (kelompok korban) juga membawa sajam," kata Probo.
"Kondisi korban saat ini sudah rawat jalan, luka di punggung, kaki, tangan. Sudah keluar dari rumah sakit," imbuhnya.
![]() |
Polisi Sebut Pelaku Belum Tertangkap Semuanya
Probo melanjutkan pihaknya mensinyalir belum semua pelaku terciduk. Sebabnya, rombongan pelaku mengendarai sekitar 15 sampai 20 sepeda motor.
"Rombongan pelaku diketahui 15-20 motor berboncengan semua. Jadi ada yang belum bisa diamankan semua. Korban rombongan 7 sepeda motor," urainya.
"Pelaku yang belum tertangkap kami minta agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Probo.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 buat celurit, 3 sabit panjang, 4 buah sepeda motor, dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk membawa sajam tersebut.
"Menggunakan kendaraan roda empat untuk menyimpan sajam. Mobil orang tua pelaku, Jadi mereka sudah mulai berhati-hati, lalu mendekati TKP, kemudian (sajam) dibagi-bagi ke rekan-rekan," paparnya.
Terhadap para pelaku dan ABH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang penganiayan dengan menggunkan senjata tajam, dengan ancaman maksimal 10 Tahun penjara.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sultan Sentil Pemkab Sleman soal Kandang PSIM: Mosok dari Jogja Nggak Boleh