Polisi mengungkap kasus penyerangan gerombolan bermotor di depan GOR Among Rogo, Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (25/11) dini hari. Kejadian itu ternyata aksi tawuran dua kelompok yang telah janjian sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan dari ibu korban yang mengalami luka bacok akibat kejadian itu pada Senin (25/11) pagi.
Dari laporan tersebut kemudian dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semula ibu korban mendapati anaknya terluka akibat senjata tajam dan dirawat di rumah sakit dan cerita korban dia habis melaksanakan tawuran," ungkap Probo dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Jumat (29/11/2024).
"Rombongan korban kalah jumlah banyak dari rombongan pelaku, mereka janjian dulu melalui HP kemudian dia menentukan titik tawuran dan waktunya," sambungnya.
Probo mengungkapkan usai janjian, disepakati tawuran dilaksanakan sesuai kejadian tersebut. Menurutnya, pada saat tiba di TKP korban langsung dikeroyok oleh rombongan pelaku dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam dan kaki korban dilindas menggunakan sepeda motor.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dan memar pada area punggung dan kedua tangan, kedua kaki mengalami memar," ungkap Probo.
11 Pelaku Ditangkap
Dari keterangan korban dan hasil pemeriksaan CCTV, dijelaskan Probo, jajaran Satreskrim Polresta Jogja secara bertahap mulai tanggal 26 November 2024 pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan 11 orang pelaku dari berbagai lokasi di wilayah Jogja.
"Dari 11 tersangka dibagi dua, 6 orang tergolong dewasa dan 5 orang masih anak berhadapan dengan hukum," papar Probo.
Enam pelaku dewasa antara lain TR (19) warga Wirobrajan yang tak lain pelaku pembacokan, lalu FYP (18) warga Umbulharjo, dan MPW (18) warga Mergangsan. Kemudian JMM (18), MJS (18), dan GTN (18) ketiganya Banguntapan Bantul.
Sedangkan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) di antaranya RK (16), DRP (16), HR (17), KAM (17), TF (16). Mereka kemudian dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Dari pemeriksaan sementara, Probo melanjutkan, para pelaku belum tertangkap seluruhnya. Disinyalir, rombongan pelaku mengendarai sekitar 15 sampai 20 sepeda motor.
"Rombongan pelaku diketahui 15-20 motor berboncengan semua. Jadi ada yang belum bisa diamankan semua. Korban rombongan 7 sepeda motor," urainya.
"Pelaku yang belum tertangkap kami minta agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Probo.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 buat celurit, 3 sabit panjang, 4 buah sepeda motor, dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk membawa sajam tersebut.
"Menggunakan kendaraan roda empat untuk menyimpan sajam. Mobil orang tua pelaku, Jadi mereka sudah mulai berhati-hati, lalu mendekati TKP, kemudian (sajam) dibagi-bagi ke rekan-rekan," paparnya.
Motif Tawuran
Diterangkan Probo, dari hasil interogasi awal para pelaku mengakui sengaja melakukan tawuran dengan rombongan korban terkait permasalahan pribadi antara salah satu pelaku dengan korban.
"Jadi dia adalah kelompok tertentu, dua gerombolan di Jogja. Jadi dia awalnya punya masalah pribadi lalu masing-masing mengajak rekan-rekannya," terangnya.
"Memang dia menggunakan sepeda motor tapi tidak secara implisit mengatakan geng motor," lanjut Probo.
Dalam kejadian itu, menurut Probo, rombongan korban kalah dalam tawuran itu. Korban pun terjatuh dan langsung dilakukan penganiayaan oleh rombongan pelaku.
"Menurut pengakuan para pelaku, kelompok satunya (kelompok korban) juga membawa sajam," kata Probo.
"Kondisi korban saat ini sudah rawat jalan, luka di punggung, kaki, tangan. Sudah keluar dari rumah sakit," imbuhnya.
Terhadap para pelaku dan ABH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang penganiayan dengan menggunkan senjata tajam, dengan ancaman maksimal 10 Tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan adanya penyerangan oleh sekelompok pemuda bermotor di depan GOR Among Rogo, Umbulharjo, Kota Jogja. Polisi pun menyebut ada satu korban luka bacok dalam kejadian tersebut.
"Memang ada laporan adanya kejahatan jalanan, sesuai laporan yang diterima polisi itu Senin jam 3 dini hari, TKP-nya sesuai laporan itu di Jalan Kenari, perempatan Among Rogo ke timur," ujar Probo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/11).
(aku/dil)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa