Kena PHK, Pria Bantul Nekat Jadi Muncikari Online

Kena PHK, Pria Bantul Nekat Jadi Muncikari Online

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 25 Nov 2024 19:37 WIB
Polisi merilis germo (baju tahanan Polresta Sleman) yang menjajakan wanita melalui aplikasi online, Senin (25/11/2024).
Polisi merilis germo (tengah, baju tahanan Polresta Sleman) yang menjajakan wanita melalui aplikasi online, Senin (25/11/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi membongkar prostitusi online di Sleman. Seorang muncikari pria inisial AI (26) warga Pleret, Bantul, dibekuk usai penggerebekan di sebuah hotel di Ngaglik.

Pelaku menjadi muncikari usai kena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria mengatakan pelaku telah menjadi muncikari sejak Desember 2023. Pelaku menjajakan wanita ke lelaki hidung belang melalui aplikasi online.

"Itu dari Desember tahun lalu dari pengakuan pelaku. Masuknya germo, perekrut, dan juga mengoperatori langsung," kata Bagas kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagas bilang, kasus ini terbongkar setelah petugas melakukan patrol siber dan mendapati adanya akun yang menjajakan PSK pada Jumat (1/11). Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penelusuran dan menggerebek pelaku di salah satu penginapan di Ngaglik pada Sabtu (2/11).

"Untuk penangkapan. Itu kita awalnya kita lakukan penyelidikan dulu. Di hari Jumat sampai dengan Sabtu untuk hotel yang diduga tempat beraktivitas pelaku. Saat kita lakukan pengecekan di hotel tersebut kita ketahui ada salah satu korban yang menawarkan jasa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Petugas, lanjut Bagas, kemudian mengecek ponsel korban namun tidak mendapati adanya aplikasi. Akan tetapi dalam proses pemeriksaan diketahui jika akun tersebut dipegang oleh tersangka. Polisi pun bergerak dan sehari setelahnya menangkap AI.

"Ternyata setelah kita bawa ke kantor, kita dalami, ternyata akun MiChat segala macam itu dipegang oleh si pelaku, sehingga ini (korban) hanya menerima perintah secara chat WA dari pelaku," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mencari wanita yang akan dipekerjakan sebagai PSK melalui media sosial. Di situ, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban yang setelah ditelusuri ternyata bekerja menjadi PSK.

"Dia secara random me-broadcast untuk menawarkan pekerjaan. kemudian setelah didalami pekerjaannya itu, itu sebagai PSK untuk melayani tamu hidung belang," jelas dia.

Setelah mendapatkan korban, pelaku kemudian membuatkan akun. Bagas bilang, akun tersebut dipegang dan dioperatori langsung oleh tersangka. Dia juga yang mencarikan lelaki hidung belang.

"Si pelaku ini kan deal-dealan langsung sama tamu melalui MiChat," katanya.

Uang hasil bisnis lendir itu pun dibagi dua dengan korban. Pelaku mendapat bagian Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. Berdasarkan pemeriksaan, sudah ada beberapa korban yang dijual pelaku sejak 2023.

"Nggak, sudah, sudah berbeda, jadi dari Desember itu misal, dia dapat korban, kemudian misalkan korban itu sudah cukup dan mau selesai, dia lost contact. Kemudian, dia cari target lagi, cari korban lagi yang mau, dia iming-imingi untuk kerja sama sama dia," katanya.

Lebih lanjut, diketahui pelaku menjadi germo karena pemutusan hubungan kerja. Dari situ pelaku kemudian mencoba-coba menjadi germo.

"Jadi, motivasinya karena dia putus kerja saat itu. Jadi, mulai dari Desember tahun lalu dia sudah melakukan praktiknya. Untuk ide seperti itu, pelaku ini sempat mencoba-coba sendiri, dan juga dia pernah bertemu dengan salah seorang yang memang menurut keterangan dari pelaku itu sempat memberitahu bahwa ada profesi seperti itu, cuma kita masih dalami," ucapnya.

Adapun terhadap pelaku polisi menjerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau memudahkan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP atau menarik keuntungan dari perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP.




(rih/dil)

Hide Ads