Praktik jual beli anak terbongkar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus ini telah ditangani oleh kepolisian setempat.
"Iya, Satreskrim Polres Kulon Progo ungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang berasal dari Surabaya, berawal dari patroli cyber yang menemukan salah satu akun penawaran adopsi anak. Setelah ditindak lanjuti dan dilidik (selidiki) lebih lanjut para pelaku diamankan di Wates Kulon Progo," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (24/11/2024).
Novi menyebut kasus ini baru terungkap pada Kamis (21/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ungkap kasusnya pada Kamis kemarin di wilayah Wates, Kulon Progo," ujar Novi.
Ditanya soal modus dan identitas pelaku, Novi menyatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan. Menurutnya, hal tersebut baru akan disampaikan ke publik saat jumpa pers di Mapolda DIY pada Senin (25/11) besok.
"Rencananya akan dilakukan konferensi pers di Polda DIY besok pagi," pungkasnya.
(dil/dil)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Keracunan MBG di SMA Teladan: Saya Kan Sudah Bilang...
Jokowi Hadiri Acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM
Kenapa Harimau Takut sama Kucing? Simak Faktanya