Ramai Dituding 'Nyampah' di Saptosari, Ini Respons Cawalkot Jogja Hasto

Ramai Dituding 'Nyampah' di Saptosari, Ini Respons Cawalkot Jogja Hasto

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 21 Nov 2024 17:41 WIB
Cawalkot Jogja Hasto Wardoyo di Nglatiyan Kulon Progo, Rabu (2/10/2024).
Cawalkot Jogja Hasto Wardoyo di Nglatiyan Kulon Progo, Rabu (2/10/2024). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Jogja -

Calon Wali Kota (Cawalkot) Jogja nomor urut 2, Hasto Wardoyo, ramai dikaitkan dengan lima truk bermuatan sampah terciduk sedang membuang sampah di kawasan hutan jati, Dondong, Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul. Hasto menepis tudingan tersebut.

Diketahui, media sosial diramaikan dengan narasi lima truk muatan sampah yang mengaku membawa sampah dari Kota Jogja dan terciduk warga di Saptosari, dikaitkan dengan paslon Hasto-Wawan yang memang mengadakan kampanye akbar resik-resik sampah pada 20 titik di 14 kemantren di Kota Jogja pada Minggu (17/11) lalu.

Saat dimintai konfirmasi, Hasto menepis tudingan tersebut. Dia bilang, aksi bersih-bersih yang dia dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan dibuang ke tempat pembuangan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan, waktu itu kan truk sampah kita buangnya ke tempat pembuangan resmi seperti Panggungharjo, Piyungan sama Bantul," ujar Hasto saat dihubungi detikJogja, Kamis (21/11/2024).

"Kemarin Rabu (20/11) ya, kita membawanya ke pengolahan sampah di Panggungharjo," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hasto mengaku tak ambil pusing dengan narasi di media sosial yang mengarah terhadapnya itu.

"Ya monggo saja, bisa ditanya juga ke yang bersangkutan (pembuang sampah) itu dari tim paslon 2 apa bukan," tegas Hasto.

Truk Sampah Terciduk Warga

Diberitakan sebelumnya, Lurah Jetis, Agus Susanto, menyebut warga sempat melihat lima truk sampah masuk ke wilayah Dondong, Rabu (20/11) pukul 12.30 WIB. Warga kemudian membuntuti truk sampah itu dan menangkap basah tiga truk sudah membuang sampah.

Agus juga mengungkapkan lokasi pembuangan sampah di perkebunan hutan jati Dondong merupakan milik warga. Menurutnya, warga tersebut memiliki kesepakatan dengan pengelola sampah di Kota Jogja.

"Kejadiannya sudah seizin pemilik lahan, jadi sama pemilik lahan diizinkan buang di situ. Padahal sebenarnya di sekitar situ sudah banyak tulisan dilarang buang sampah yang kita pasang," ucap Agus.

Pemilik tanah berdalih nantinya sampah-sampah itu bakal digunakan sebagai tanah uruk. Namun, pemerintah desa mengingatkan jika pemilik lahan tersebut belum mengantongi izin pengelolaan sampah.

"Kesepakatannya pemilik lahan memberesi sampah, dan sampai saat ini sampah masih di situ karena kan sampahnya sampah basah itu," ucapnya.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads