Beredar kabar terpidana mati kasus penyeludupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, bakal dibebaskan. Ditjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa saat ini Mary Jane masih menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Jogja.
"Saat ini yang bersangkutan masih berada di LPP Yogyakarta," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu (20/11/2024) saat dihubungi detikcom, dilansir detikNews.
Ditjen Pas pun memastikan Mary Jane belum bebas. "Menjalani pembinaan dengan baik dan belum bebas," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dilansir detikNews, kabar mengenai bebasnya Mary Jane disampaikan Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos). Mary Jane dikabarkan akan pulang ke tanah airnya setelah melewati upaya diplomasi bertahun-tahun.
"Mary Jane Veloso pulang," bunyi postingan Bongbong Marcos, yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong mengatakan pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane. Dia mengatakan upaya pembebasan Mary Jane telah berlangsung lama.
"Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina," katannya.
Dia pun berterima kasih kepada Indonesia. Dia mengatakan Filipina menunggu kedatangan Mary Jane.
"Terima kasih, Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane," ucapnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan