
Harapan Filipina Agar Terpidana Mati Mary Jane Diampuni Indonesia
Upaya terbaru dilakukan Filipina untuk menyelamatkan terpidana mati kasus narkoba bernama Mary Jane Veloso (31). Otoritas Filipina mengajukan grasi
Upaya terbaru dilakukan Filipina untuk menyelamatkan terpidana mati kasus narkoba bernama Mary Jane Veloso (31). Otoritas Filipina mengajukan grasi
Pemerintah Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang tengah menunggu eksekusi mati di Indonesia.
Pemerintah Filipina meminta grasi untuk terpidana mati Mary Jane. Menanggapi itu, Ditjen PAS mengatakan pengajuan grasi merupakan hak semua narapidana.
Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang tengah menunggu eksekusi mati di Indonesia.