Seorang 'bang jago' yang mengemudi mobil viral terekam memukul seorang pemotor di Demangan, Gondokusuman, Jogja. Alasan si bang jago emosi saat itu ia buru-buru mau lomba burung.
Aksinya viral salah satunya diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Disebutkan kejadiannya terjadi pada Jumat (8/11) sore di tikungan Masjid Ashshiddiiqi, Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Kota Jogja.
"Hanya karena (kaget) berpapasan di tikungan, pengendara mobil arogan puk*l pengendara motor lalu buang kunci motornya," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @merapi_uncover, dikutip detikJogja, Sabtu (9/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Hendak Ikut Kontes Burung
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio menerangkan, pelaku diamankan segera setelah unggahan tersebut viral. Pelaku yang berinisial AS (31) mengaku emosi lantaran kaget korban berpapasan dengannya di tikungan.
"Motifnya itu cuma kaget pada saat tikungan dia kaget langsung turun dan dipukul. Itu karena dia mau segera lomba burung jadi buru-buru, dia juga posisinya bawa burung di mobil," jelas Probo saat dihubungi detikJogja, Minggu (10/11).
"Keduanya juga tidak saling kenal, jadi nggak ada motif dendam dan hanya emosi sesaat," jelas Probo.
Lebih lanjut, Probo mengatakan AS geram karena ngerem mendadak dia khawatir burungnya stres.
"Kemudian dia ngerem mendadak, kaget, emosi lah, langsung mukul korban. Khawatir dengan burungnya, kan ngerem mendadak itu, kan ada burungnya, takut stres," jelasnya.
Mobil yang Dipakai Pelaku Nunggak Pajak
Saat diamankan, AS mengaku mobil Ayla bernomor polisi AB 1731 NY yang dia pakai saat berpapasan dengan korban dipinjam dari tetangganya. Terungkap, pajak mobil itu sudah mati selama enam tahun sehingga menunggak Rp 11 juta.
Probo menjelaskan, hingga kini mobil tersebut masih ditahan di Mapolresta Jogja lantaran diketahui telah menunggak pajak selama enam tahun. Menurutnya, pihaknya masih memastikan asal usul mobil tersebut.
"Terkait dengan kendaraan, karena itu pajaknya terlambat enam tahun kita koordinasi dengan Satlantas. Kami pastikan dulu bahwa kendaraan itu asal usulnya jelas," paparnya.
"Setelah itu kalau memang itu hanya terlambat karena pajaknya aja, kami akan menyerahkan penanganannya ke Satlantas," sambung Probo.
Dilihat dari laman resmi cek pajak Samsat DIY, Senin (11/11/2024) siang, tertulis data mobil Daihatsu Ayla nomor polisi AB 1731 NY total pajak Rp 11.156.900 dengan tanggal akhir PKB (pajak kendaraan bermotor) 11 November 2018.
Berakhir Damai
Kasus pemukulan pemobil terhadap pemotor di tikungan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, Jumat (8/11), berakhir damai.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, mengatakan permintaan damai justru datang dari korban yang merupakan mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat.
"Tindak pidana tipiring mau kita lanjutkan tapi korban tidak mau, korban tidak mau. Sudah koordinasi dengan orang tua," papar Probo saat ditemui wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (11/11).
"Korban menghubungi orang tua dan dari petunjuk orang tua korban disuruh memaafkan. Akhirnya terjadi perdamaian antara mereka saling memaafkan," lanjutnya.
Probo melanjutkan, surat perdamaian juga sudah ditandatangani oleh keduanya pada saat pelaku berhasil diamankan di Mapolresta Jogja, Sabtu (9/11) malam.
Korban dalam kejadian itu mendapat dua pukulan dari pelaku. Probo bilang, satu pukulan kena helm dan satu lagi kena bibir korban hingga menyebabkan lecet. Untuk itu, pelaku juga menanggung biaya pengobatan korban.
"Itu kan korban ke rumah sakit, kemudian hasil pemeriksaan lecet di dalam itu. Kemudian korban memaafkan mereka sepakat membuat perjanjian perdamaian," ujarnya.
"Pengobatan terhadap korban. Iya (ganti rugi) tapi nominal antara pelaku dan korban yang itu," sambung Probo.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang