Kasus pemukulan pemobil terhadap pemotor di tikungan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, Jumat (8/11), berakhir damai. Begini penjelasan kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, mengatakan permintaan damai justru datang dari korban yang merupakan mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat.
"Tindak pidana tipiring mau kita lanjutkan tapi korban tidak mau, korban tidak mau. Sudah koordinasi dengan orang tua," papar Probo saat ditemui wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (11/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban menghubungi orang tua dan dari petunjuk orang tua korban disuruh memaafkan. Akhirnya terjadi perdamaian antara mereka saling memaafkan," lanjutnya.
Probo melanjutkan, surat perdamaian juga sudah ditandatangani oleh keduanya pada saat pelaku berhasil diamankan di Mapolresta Jogja, Sabtu (9/11) malam.
Korban dalam kejadian itu mendapat dua pukulan dari pelaku. Probo bilang, satu pukulan kena helm dan satu lagi kena bibir korban hingga menyebabkan lecet. Untuk itu, pelaku juga menanggung biaya pengobatan korban.
"Itu kan korban ke rumah sakit, kemudian hasil pemeriksaan lecet di dalam itu. Kemudian korban memaafkan mereka sepakat membuat perjanjian perdamaian," ujarnya.
"Pengobatan terhadap korban. Iya (ganti rugi) tapi nominal antara pelaku dan korban yang itu," sambung Probo.
Sebagai informasi, kasus ini viral usai diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Peristiwa itu disebut terjadi di tikungan Masjid Ashshiddiiqi, Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Kota Jogja, Jumat (8/11).
Dalam video tersebut memperlihatkan mobil yang berpapasan dengan sepeda motor di tikungan dan hampir bersenggolan. Usai kejadian, pengemudi mobil berhenti dan turun dari mobilnya. Ia langsung menghampiri pemotor dan terjadi sedikit obrolan sebelum pemobil melayangkan bogem mentah ke pemotor.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar