10 Fakta Penganiayaan-Penusukan di Prawirotaman: Kronologi hingga Motifnya

10 Fakta Penganiayaan-Penusukan di Prawirotaman: Kronologi hingga Motifnya

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 30 Okt 2024 14:18 WIB
Para pelaku penganiayaan santri Krapyak di Prawirotaman saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jogja, Selasa (29/10/2024).
Para pelaku penganiayaan santri Krapyak di Prawirotaman saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jogja, Selasa (29/10/2024). (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, terjadi insiden penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman, Kota Jogja. Kejadian ini melibatkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe.

Sekitar pukul 21.25 WIB, beberapa dari mereka melempar gelas ke jalan dan kemudian menyeberang ke tempat jualan sate, di mana mereka melakukan penusukan terhadap dua santri yang sedang membeli makanan.

Dua santri tersebut, SF (19) dan MA (23), mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Insiden ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan perhatian dari masyarakat, terutama karena korban merupakan santri dari pondok pesantren di Krapyak, Bantul. Diduga pelaku dalam keadaan mabuk dan insiden ini disebut tindakan salah sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta Penganiayaan-Penusukan di Prawirotaman

Dihimpun detikJogja, berikut ini adalah fakta-fakta peristiwa penganiayaan hingga penusukan di Prawirotaman:

1. Viral di Media Sosial

Pada Rabu (23/10), akun Instagram @merapi_uncover mengunggah postingan berisi video yang memperlihatkan keramaian di sepanjang jalan. Terlihat pula anggota kepolisian di lokasi.

ADVERTISEMENT

"21:41 min di Prawirotaman Jogja ada apa ya? Barusan lewat banyak pak polisi, tidak sempat turun tanya, karena kalo kami berhenti menganggu jalan lainnya terima kasih min," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Kamis (24/10/2024).

Postingan viral ini pun dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, bahwa terjadi tindak penganiayaan dan penusukan.

"Benar telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam," terang Sujarwo saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2024).

2. Korban Merupakan Santri Ponpes Krapyak

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut dua korban penganiayaan serta penusukan di Prawirotaman, Mergangsan, Kota Jogja, pada Rabu (23/10) adalah santri di salah satu pondok pesantren di Krapyak, Sewon, Bantul.

"Iya betul (dua korban itu) santri Krapyak," kata Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2024).

Kedua korban tersebut berjenis kelamin laki-laki, yaitu SF (19) warga Rembang dan MA (23) warga Pati, Jawa Tengah. Baik SF maupun MA merupakan pembimbing di salah satu pondok pesantren di Krapyak, Sewon, Bantul.

3. Merupakan Korban Salah Sasaran

Saat dihubungi wartawan, Abdul Muiz juga menjelaskan bahwa SF dan MA merupakan dua korban salah sasaran karena pelaku diduga sedang mabuk akibat menenggak minuman keras (miras).

"Dua orang santri menjadi korban salah sasaran, dan diduga pelaku dalam keadaan mabuk miras (minuman keras)," ujar Abdul.

4. Kronologi Penganiayaan

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menyampaikan kronologi awal penganiayaan yang menghebohkan masyarakat tersebut. Sujarwo menjelaskan, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 21.25 WIB terdapat rombongan yang terdiri dari sekitar 25 remaja dengan nongkrong dan minum miras di salah satu kafe Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Jogja.

"Lokasi di sebelah timur Jalan Parangtritis Kota Jogja," ungkap Sujarwo.

"Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan dan ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate dan terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate," imbuhnya.

Setelah menusuk salah satu pembeli sate, rombongan tersebut meninggalkan lokasi menuju ke arah Pojok Beteng Timur. Sementara itu, korban penusukan dilarikan ke RS Pratama Jogja.

5. Korban Alami Luka dan Memar

Masih dari keterangan Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, dua korban SF (19) dan MA (23) mengalami beberapa luka.

"(SF mengalami) Luka robek perut bagian kiri, dijahit 3, sekaligus luka memar pada bagian kepala tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi. (MA) Luka pada bagian kepala tangan kaki akibat pukulan benda keras," jelasnya.

6. Korban Tidak Mengenal Pelaku

Korban, MA (23), mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan yang terjadi di kawasan Prawirotaman, Jogja, pada Rabu malam (23/10). Menurut keterangannya, segerombolan orang tiba-tiba menyerang mereka tanpa sebab yang jelas ketika ia dan temannya, SF (20), sedang bersantai usai makan sate. Meski tidak mengenal gerombolan tersebut dan merasa tak bersalah, tapi mereka tetap menjadi sasaran kekerasan.

"Kita cuma bisa bilang 'Saya tidak tahu apa-apa', 'Saya tidak tahu apa-apa', tapi tetap saja diserang," ujar Aufal. Ia menambahkan bahwa pelaku langsung menyerang tanpa alasan, mereka menggunakan berbagai benda di sekitar mereka seperti kursi, helm, dan kayu.

7. GP Ansor Mendesak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Prawirotaman, Jogja, yang menimpa dua santri dari Ponpes Krapyak. Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, menyatakan bahwa kedua korban menjadi salah sasaran dan diduga pelaku dalam keadaan mabuk miras.

"Mendorong dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dalam 1x24 jam bisa menangkap pelaku," ucap Abdul Muiz saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2024).

Ia juga menambahkan bahwa jika pelaku tidak tertangkap dalam jangka waktu tersebut, GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas terhadap pihak berwajib. Menurutnya, penegakan hukum yang adil terhadap pelaku penganiayaan dan penusukan sangat diperlukan.

8. Polisi Berhasil Tangkap 7 Pelaku

Jajaran Polresta Jogja berhasil menangkap dua pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Yogyakarta, pada Rabu malam (23/10).

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah dua laki-laki berusia 35 tahun yang bekerja sebagai swasta dan merupakan warga dari Indonesia timur.

"Telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun, pekerjaan swasta dari warga Indonesia timur," kata Sujarwo saat dihubungi wartawan, Jumat (25/10/2024).

Jajaran Polresta Jogja kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku pada Jumat (25/10) malam. Dengan penangkapan ini, total ada lima pelaku yang telah diamankan polisi terkait kasus tersebut. Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang baru ditangkap memiliki inisial T, Y, dan J.

"Menginformasikan ada tiga orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut dengan inisial T, Y, dan J," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/10/2024) malam.

Pada Selasa (29/10), Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan tujuh pelaku penusukan santri di Prawirotaman, Kota Jogja, telah diamankan. Hal itu disampaikan Suwondo saat menemui puluhan ribu santri yang mendatangi Mapolda DIY.

Suwondo menjelaskan, penangkapan ketujuh pelaku diawali dari penangkapan dua orang pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap lima pelaku lainnya.

"Kepada publik dan para kyai semua saya laporkan bahwa diawali kami sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang, lalu berkembang bertambah menjadi tiga orang," kata Suwondo, Selasa (29/10/2024).

"Lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang memberikan mereka, mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB," imbuhnya.

9. Terungkapnya Motif Penusukan

Motif aksi para pelaku diduga adalah balas dendam, namun mereka salah sasaran. Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma, menjelaskan bahwa insiden ini berkaitan dengan cekcok yang terjadi sehari sebelumnya di sebuah kafe, di mana salah satu saksi, berinisial B, dan rekannya menjadi korban penganiayaan.

"Ada kemungkinan (balas dendam) dari kejadian yang pertama," ungkap Aditya.

Ia menambahkan, provokator mempersiapkan minuman keras dan mengundang rekan-rekannya, yang mengarah pada keributan dan penusukan santri yang tidak terlibat.

"Kemungkinan besar seperti itu (salah sasaran), karena santrinya lagi makan sate tidak ada kaitan apa pun dengan kejadian yang pertama," jelasnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

10. Penganiayaan Berbuntut Desakan ke Pemda untuK Tertibkan Miras

Aksi massa yang dipimpin Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB) mendesak Pemda DIY untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) di kantor Gubernur DIY. Koordinator FKYB, Waljito, mengaitkan peningkatan kekerasan, termasuk penusukan di Prawirotaman, dengan maraknya peredaran miras.

"Setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," ungkap Waljito.

Sekda DIY, Beny Suharsono, merespons dengan mengatakan bahwa pertemuan sebelumnya dengan Sultan dan para kepala daerah bertujuan untuk mengatasi masalah ini, meski ada kendala dalam peraturan yang mengatur penjualan miras.

"Ini sudah diperintahkan Pak Gubernur, salah satu intinya bupati wali kota diminta ketegasan. Memang ada kendala di peraturan undang-undang tentang online dan take away. Ada tiga hal yang diperhatikan online, take away dan ilegal," ujarnya.

Demikian fakta penganiayaan hingga penusukan yang terjadi di Prawirotaman, Jogja, Rabu (23/10) malam lalu.




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads