Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan menggelar istigasah di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Istigasah ini berkaitan dengan penanganan kasus penganiayaan santri Krapyak di Prawirotaman, Jogja.
Rencana istigasah massa GP Ansor di Mapolda DIY itu disampaikan oleh Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, kemarin.
"Betul, besok rencananya mau ke Polda DIY dan dari identifikasi kami yang siap terlibat sekitar 10 ribu orang," kata Abdul Muiz kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke Polda DIY itu istigasah atau doa bersama, dan silaturahmi bukan seperti demo-demo atau massa-massa yang lain ya," imbuhnya.
Abdul menjelaskan, kedatangannya untuk meminta Polda DIY segera menangkap otak dari aksi penganiayaan tersebut. Dia meyakini ada orang yang menjadi pemicu pengeroyokan santri Krapyak itu.
Penjelasan Polresta Jogja
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan dan penusukan Santri Krapyak itu terjadi di Perempatan jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja, pada Rabu (23/10) malam.
Polresta Jogja sudah mengamankan lima pelaku penganiayaan dan penusukan yang menimpa santri asal Krapyak, Bantul, di Prawirotaman, Kota Jogja. Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya.
"Masih ada yang kita kejar," kata Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma, saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2024).
Aditya menjelaskan, dua pelaku diamankan pada Kamis (24/10) malam. Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan pada Jumat (25/10) malam.
"Menginformasikan ada 3 orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut dengan inisial T, Y, dan J," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2024).
"(Tiga pelaku diamankan) Jumat malam," imbuhnya.
Namun, Aditya saat itu belum menyampaikan secara detail terkait penangkapan para pelaku tersebut. Dia menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lain.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas