Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Berlabel Kemenhut, Polisi Selidiki

Regional

Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Berlabel Kemenhut, Polisi Selidiki

Tommy Saputra - detikJogja
Senin, 08 Des 2025 20:36 WIB
Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Berlabel Kemenhut, Polisi Selidiki
Label Kementerian Kehutanan ditemukan di kayu terdampar di lampung. Foto: (Foto: Tommy Saputra)
Jogja -

Terdapat label barcode bertulisan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada kayu-kayu gelondongan asal Sumatera Barat yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki.

Dilansir detikSumbagsel, sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung.

Dari penelusuran detikSumbagsel, label berwarna kuning ditemukan pada beberapa batang kayu. Selain bertulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terdapat juga nama perusahaan di label tersebut bernama PT Minas Pagai Lumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dibawa barcode pada label tersebut ada logo SVLK Indonesia. SVLK ialah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Kepolisian masih menyelidiki soal kayu-kayu tersebut dengan memeriksa Anak Buah Kapal (ABK).

ADVERTISEMENT

"Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).

Kapolda meminta semua pihak menunggu selesainya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdampar 4.800 kayu berbagai jenis karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025. Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads