Terdapat label barcode bertulisan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada kayu-kayu gelondongan asal Sumatera Barat yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki.
Dilansir detikSumbagsel, sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung.
Dari penelusuran detikSumbagsel, label berwarna kuning ditemukan pada beberapa batang kayu. Selain bertulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terdapat juga nama perusahaan di label tersebut bernama PT Minas Pagai Lumber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dibawa barcode pada label tersebut ada logo SVLK Indonesia. SVLK ialah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Kepolisian masih menyelidiki soal kayu-kayu tersebut dengan memeriksa Anak Buah Kapal (ABK).
"Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).
Kapolda meminta semua pihak menunggu selesainya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terdampar 4.800 kayu berbagai jenis karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025. Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.
(dil/afn)












































Komentar Terbanyak
Daerahnya Dilanda Bencana, DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Sleman
Alasan DPRD Padang Pariaman Tetap Kunker ke Sleman Saat Dilanda Bencana
Aksi Nekat Pemuda Cenglu Berujung Maut di Sewon Bantul