Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil Pemerintah Kabupaten dan Kota se-DIY hari ini. Pertemuan untuk membahas soal peredaran minuman keras (miras) di DIY itu digelar secara tertutup.
Pantauan detikJogja, pertemuan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, itu dihadiri seluruh Penjabat (Pj) Bupati-Wali Kota di DIY. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Usai pertemuan, Pj Bupati dan Wali Kota enggan memberi keterangan kepada awak media.
"(Gubernur DIY) Minta untuk mengumpulkan Bupati, Wali Kota, Asisten 2, Sekda, dan Kasatpol PP, hanya itu," ujar Sekda DIY Beny Suharsono kepada wartawan usai pertemuan, Senin (28/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny mengatakan pertemuan ini untuk membahas soal peredaran miras di DIY yang dinilai marak, hingga soal munculnya aksi dari Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) di Kompleks Kepatihan pada Jumat (25/10) lalu.
"jadi saya belum bisa sampaikan detail teknisnya, beliau (Gubernur DIY) akan menerima dari elemen-elemen yang sebenarnya akan mendengarkan masukan, kemudian akan menindaklanjuti. Untuk kebaikan bersama sebelum terlalu jauh," ujar Beny.
Beny melanjutkan, saat ini Perda yang tersedia untuk mengatur soal miras hanya ada Perda Nomor 7 Tahun 1953 yang dinilai sudah tidak relevan. Menurut dia, untuk langkah terdekat, akan digunakan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi.
"Yang jadi masalah utama (peredaran miras) kan yang take away sama yang daring. Kalau rumusannya kan sudah ada, jadi kita akan menggunakan Undang-Undang Pangan, kalau pakai Perda Kota kan tahun 1953, belum ada zaman daring, online," ucap dia.
"Makanya harus ada rujukan dari atas, itu operasionalnya ada Perpres ada Permendag, sudah sangat jelas apa yang akan dilakukan," sambung Beny.
Meski begitu, Beny bilang, pembahasan masalah ini belum final dan masih akan dilanjutkan. Namun, direncanakan bisa selesai dalam pekan ini.
"Makanya kita menggunakan Undang-Undang Pangan itu, kalau kita menggunakan Perda memang sudah kedaluwarsa kok. Masak rembukan tindakan ini menunggu terbentuknya Perda baru, ya suwe (lama) banget," ujarnya.
"Pembahasannya besok setelah diskusi dengan elemen-elemen itu dilakukan. Minggu ini sudah harus selesai. Kalau ndak hari Rabu ya Kamis kita selesaikan," pungkas Beny.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi